Cinta Tidak Berbalas, Sofyan Bunuh Lalu Tusuk Kemaluan SPG dengan Pisau Tiga Kali

Sofyan Wahid (39) yang menghabisi nyawa Indri Lestari (40) menerima amukan amarah dan sumpah serapah dari keluarga korban

Istimewa
Indri Lestari (kiri) dibunuh dengan keji oleh terdakwa Sofyan Wahid 

Cinta Tidak Berbalas, Sofyan Bunuh Lalu Tusuk Kemaluan SPG dengan Pisau Tiga Kali

TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid (39) yang menghabisi nyawa Indri Lestari (40) menerima amukan amarah dan sumpah serapah dari keluarga korban.

Disebut keluarga kalau Sofyan tega membunuh korban karena cintanya tidak berbalas, hingga dia tega membunuhnya dengan keji.

Diduga ada unsur dendam dan merasa korban matre, Sofyan terbukti membantai dan menghujami sekujur tubuh Indri dengan benda tajam sebanyak 18 tusukan.

Gambaran pembunuhan sadis ini terungkap dalam sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggota Dedy dan Muhammad Yusafrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (1/4/2019) siang.

Dalam sidang, dihadirkan Ahli Forensik USU, dokter Agustinus Sembiring yang juga Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

"Selama saya bertugas, baru kali ini saya menemukan pembunuhan sesadis ini," ujar Agustinus dalam persidangan.

Baca: Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan Kenapa Belum Cair Rapelan Kenaikan Gaji PNS/CPNS dan TNI/Polri

Baca: Viral, Sandra Dewi Beli Jet Pribadi Bukan Sewa, Warganet Puji Gak Pamer, Apa Beda dengan Syahrini

Dalam keterangannya, dinyatakan ada 18 liang tusukan pada tubuh Indri Lestari.

Disebutnya, ada dua tikaman di leher, 10 tikaman dihujami ke dada, di area kemaluan korban dihujami tiga tusukan, dan pada perut korban ditusuk tiga liang.

Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019)
Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019) (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN)

Tak puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan meluapkan emosi membabibutanya dengan membenturkan kepala korban ke dinding hingga berulang kali.

Mendengar keterangan saksi ahli forensik ini, Sofyan dengan santai membantah keterangan.

Sontak, sikap santai dan membantah yang dilakukan Sofyan menyulut emosi dan amarah pihak keluarga korban.

Usai sidang, Sofyan yang dikawal petugas polisi dan pengawal tahanan jaksa menjadi sasaran amarah keluarga korban.

Baca: Akhirnya Syahrini Buka-bukaan, Begini Enaknya Menikah Dengan Reino Barack

Baca: Istri Pengusaha Diperas Selingkuhan Ratusan Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur saat Tidur di Hotel

Lihat videonya di sini:

Kepala Sofyan dipukul pakai sandal dan botol mineral hingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke sel tahanan PN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved