Cinta Tidak Berbalas, Sofyan Bunuh Lalu Tusuk Kemaluan SPG dengan Pisau Tiga Kali
Sofyan Wahid (39) yang menghabisi nyawa Indri Lestari (40) menerima amukan amarah dan sumpah serapah dari keluarga korban
Sidang dilanjutkan Selasa (2/4) dengan agenda lanjutan mendengar keterangan saksi dari JPU.
Ibu korban, Zuraida berharap kebijaksanaan majelis hakim bisa menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sang ibu merasa kehilangan Indri yang selama ini mejadi tulang punggung utama keluarga SPG popok bayi.
Diketahui, korban yang berstatus janda anak satu ditemukan tewas bersimbah darah dalam keadaan bugil di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10) lalu.
Hasil auopsi, jenazah korban warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara ini ditemukan luka belasan tusukan di sekujur tubuhnya.
Polisi mengungkap kasus ini dengan menangkap Sofyan pada malam harinya.
Hanya saja, sebilah pisau atau benda tajam yang disebut sebagai alat bukti tidak didapat oleh polisi.
Sofyan berdalih melakukan tindakan keji ini karena membela diri usai cekcok dengan Indri, lantaran dugaan korban meminta uang Rp 2 juta tidak dipenuhinya.
(dyk/tribun-medan.com)