Alamak

MENGULIK 7 Fakta SPG Indri Lestari Dibunuh Sang Pacar, Begini Keterangan Dokter Ahli Forensik

Sofyan Wahid (39) yang menghabisi nyawa Indri Lestari (40) menerima amukan amarah dan sumpah serapah

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019) 

Hingga akhirnya pelaku menikam berkali-kali korbannya sampai meninggal.

Sepertinya dendam kali pelaku ini sampai kemaluannya pun ditusuk," ungkap Agustinus usai sidang.

Sidang Lanjutan  dan Harapan Keluarga Korban

Majelis Hakim PN Binjai mengakhiri sidang yang turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum Nova Sebayang.

Sidang dilanjutkan Selasa (2/4/2019) dengan agenda lanjutan mendengar keterangan saksi dari JPU.

Ibu korban, Zuraida berharap kebijaksanaan majelis hakim bisa menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sang ibu merasa kehilangan Indri yang selama ini mejadi tulang punggung utama keluarga SPG popok bayi.

Korban Janda Anak 1

Diketahui, korban yang berstatus janda anak satu ditemukan tewas bersimbah darah dalam keadaan bugil di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10/2018) lalu.

Hasil autopsi, jenazah korban warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara ini ditemukan luka belasan tusukan di sekujur tubuhnya‎.

Polisi mengungkap kasus ini dengan menangkap Sofyan pada malam harinya.

Hanya saja, sebilah pisau atau benda tajam yang disebut sebagai alat bukti tidak ditemukan oleh polisi.

Pembelaan Terdakwa Sofyan

Sofyan berdalih melakukan tindakan keji ini karena membela diri usai cekcok dengan Indri, lantaran dugaan korban meminta uang Rp 2 juta tidak dipenuhinya.

Terdakwa Sofyan Wahid, sudah beristri yang dikaruniai tiga anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved