Pembunuhan Sadis

Detik-detik Janda Muda Dibunuh Mahasiswa 22 Tahun, Ini Isi Tas yang Selalu Dilindungi Korban

Bahkan ketika keduanya memutuskan untuk tidur pun, korban memilih menyimpan tas yang dibawanya di sisi pojok kasur tak jauh dari posisinya tidur.

TribunJabar/ Isep Heri
Bahkan ketika keduanya memutuskan untuk tidur pun, korban memilih menyimpan tas yang dibawanya di sisi pojok kasur tak jauh dari posisinya tidur. (TribunJabar/ Isep Heri) 

Viral Pria Ini Terkejut saat Pesanan Makanan dari Ojek Online Sampai di Rumahnya, Ini yang Terjadi

Ada Cara Mudah Simpan Foto dan Video Status WhatsApp User Lain, Simak Langkah-langkahnya

Kisah Seorang Ibu yang Mendapat Julukan Lion Mama setelah Membunuh 3 Pemerkosa Putrinya

Viral Video Pembeli Kaget setelah Beli Kentang Panggang yang Penjualnya Bukan Manusia

Jokowi Bilang tak akan Ada Invasi dalam 20 Tahun, Prabowo: Aduh, Siapa yang Memberi Briefing Itu Pak

Rekonstruksi tersebut berlanjut ketika pada adegan ke 22, tersangka yang meminta pinjaman uang sejumlah Rp 4 juta justru tak ditanggapi oleh korban.

Mengetahui korban menolak permintaanya, tersangka kemudian meluapkan amarahnya dengan mencekik korban yang berada di atas kasur dan menindihnya dengan posisi duduk.

Adegan tersebut kemudian dilanjutkan dengan korban yang berteriak dan mencoba memberontak, namun ternyata cekikan tersangka lebih kencang dan tangan korban pada saat itu dalam posisi dihimpit oleh lutut tersangka.

Usai mencekik korban, tersangka sempat memegang leher korban untuk memastikan korban masih bernafas.

Berdasarkan keterangan RFH, usai dicekik olehnya, saat itu detak nadi milik korban masih terasa.

Untuk menutupi perbuatan yang telah dilakukannya, tersangka kemudian mencuci tangannya lalu mengambil air di dalam gayung dan menyiramkannya ke arah leher korban.

Lebih lanjut, kepala korban kemudian ditutupi oleh tersangka RFH menggunakan bantal dan tubuh korban yang saat itu dalam kondisi tidak berpakaian lengkap ditutupi dengan menggunakan selimut.

RFH (22), pelaku pembunuhan saat di gelandang petugas di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/3/2019).
RFH (22), pelaku pembunuhan saat di gelandang petugas di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/3/2019). (tribunjabar/isep heri)

Sebelum tersangka memutuskan untuk meninggalkan lokasi kejadian, ia sempat memeriksa tas yang dibawa korban kemudian membawa serta uang tunai yang ada di dalam tas tersebut.

Pihak kepolisian Polres Tasikmalaya melalui Kepala Satuan Reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa gelaran rekonstruksi kematian janda Ica itu dilakukan sesuai dengan apa yang telah dijelaskan oleh tersangka dan sejumlah saksi pada pemeriksaan sebelumnya.

"Pencekikan dilakukan dua kali, pertama untuk menakut-nakuti, karena korban berteriak dan tersangka pun panik maka tersangka mencekik lebih keras demi memastikan tidak ada perlawanan," sebut AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui di lokasi, Jumat (5/4/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Jabar.

Pihaknya juga mengkonfirmasi bahwa seusai menghabisi nyawa korban, tersangka sempat mencoba menutupi perbuatannya.

"Yang jelas dia melakukan itu. Setelah mencekik dia menyiram leher korban untuk menghilangkan jejak lalu menutup dengan bantal kepala korban dan tubuh korban dengan selimut," terangnya.

Uang Milik Korban Digunakan Membeli iPhone

RFH menyebut bahwa uang milik korban yang dibawanya itu digunakannya untuk belanja sepatu, ponsel iPhone 6 plus, dan sebagian lainnya ia simpan di sejumlah buku tabungan miliknya.

Tak hanya itu, uang milik korban juga diberikan kepada kekasihnya untuk melunasi hutang-hutangnya.

Keterangan terkait peristiwa pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian Polres Tasikmalaya melalui Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, saat melaksanakan press release terkait kasus tersebut, pada Selasa (26/3/2019).

"Selain itu, sebagian uang itu diberikan ke pacarnya yang sesama mahasiswa untuk membayar utang selama ini sebesar Rp 1,5 juta," tukas Febry, seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf menunjukkan barang bukti pembunuhan perempuan di Hotel Daya Grand Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf menunjukkan barang bukti pembunuhan perempuan di Hotel Daya Grand Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

RFH mengatakan bahwa perbuatannya itu tak pernah direncanakan sebelumnya.

"Semua perbuatannya sudah diakui oleh pelaku," tutur Febry.

Kemudian ketika pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKp) atas kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa buku rekening tabungan milik korban  yang bersaldo mencapai Rp 161 juta.

Selain itu, diamankan pula buku tabungan milik pelaku, satu unit handphone iPhone 6 plus, sejumlah uang tunai, serta beberapa barang milik korban yang digunakan pada saat kejadian.

Tersangka Tak Tenang saat  Melarikan Diri

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka diketahui sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi ke sejumlah daerah, seperti Kuningan, Cirebon, dan Jakarta dengan membawa uang milik korban selama kurang lebih tiga pekan.

Selama pelarian usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku mengaku bahwa hidupnya merasa tak tenang hingga dirinya memutuskan untuk mendatangi dukun.

"Karena mengetahui dicari polisi, saya datang ke orang pintar agar hidup tenang," aku RFH, seperti dilansir oleh Tribun Jabar, Selasa (26/3/2019).

Pelaku berhasil diringkus dan diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Lihat video selengkapnya di sini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Detik-detik Pembunuhan Janda Muda Ica, Bermula Pulang Karaoke hingga Dicekik sampai Tewas,

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved