Diciduk Eko Widodo dan Rahmi, Dua Penyebar Hoax Server KPU Disetting Menangkan Jokowi
EW (Eko Widodo) yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.RD (Rahmi Zainuddin Ilyas) ditangkap di Lampung, Minggu (7/4/2019).
Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Sebelumnya, beredar isu bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.
Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
2 Buron
Polisi masih mengejar dua terduga pelaku yang diduga terkait dalam hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Dedi menuturkan salah seorang terduga pelaku diduga menyampaikan informasi hoaks tersebut secara verbal.
"Masih ada dua DPO (Daftar Pencarian Orang), yang tengah didalami (Direktorat Tindak Pidana) Siber.
1 DPO yang menyampaikan secara verbal, sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar," kata DedI.
Kemudian, satu orang lainnya diduga ikut membuat narasi dan menyebarkan hoaks tersebut.
Dua anggota FPI Penghina Jokowi Diciduk
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pria berinisial B dan S di Cileungsi, Kota Bogor.