Diciduk Eko Widodo dan Rahmi, Dua Penyebar Hoax Server KPU Disetting Menangkan Jokowi
EW (Eko Widodo) yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.RD (Rahmi Zainuddin Ilyas) ditangkap di Lampung, Minggu (7/4/2019).
Kedua pria tersebut diduga kuat telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial yang menyudutkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, pada hari Jumat (5/4/2019).
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI) dan ingin membela Rizieq Shihab.
Keduanya saat ini telah diamankan dan terancam dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP tentang ujaran kebencian terhadap golongan dengan ancaman paling lama dua tahun.
Jumat (5/4/2019) telah beredar video viral berdurasi 39 detik di media sosial.
Di dalam video itu tampak seorang pria mengenakan kaos hitam setelan celana putih dipadukan dengan tudung kepala beserta aksesori batu akik.
Pria berkumis itu tampak membawa secarik kertas bertuliskan 'Hei Jokowi Rakyat Sudah Muak dan Jijik Sama Lu', sembari berteriak di tengah-tengah kemacetan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pria tersebut menghina Jokowi ke arah pengendara yang melintas sembari menunjukkan jempol dan telunjuknya secara bersamaan.
Disambut teriakan pria yang merekam dan mengajak memilih capres 02 Prabowo Subianto.
"Mantap, pilih Prabowo," teriaknya.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, hasil dari penyidikan bahwa kedua pelaku ingin membela guru besarnya, Rizieq Shihab.
Keduanya juga mengaku sebagai anggota dari Front Pembela Islam (FPI).
"Dua duanya anggota FPI alasan mereka untuk membela guru besarnya Rizieq Shihab," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/4/2019).
Seperti diketahui, video tersebut telah bereda luas di masyarakat, khususnya di sejumlah grup Whatsapp.
Kapolres Bogor menjelaskan, masing-masing pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dan memiliki peran masing-masing.
Pelaku B selaku penghina di dalam video itu ditangkap di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.