Diciduk Eko Widodo dan Rahmi, Dua Penyebar Hoax Server KPU Disetting Menangkan Jokowi
EW (Eko Widodo) yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.RD (Rahmi Zainuddin Ilyas) ditangkap di Lampung, Minggu (7/4/2019).
Sementara, S yang merekam video dan menyebarkan itu diamankan di rumahnya di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Keduanya sengaja membuat rekaman video itu untuk selanjutnya disebar melalui media sosial WhatsApp hingga menjadi viral.
"S berperan sebagai orang yang merekam video dan disebarkan melalui grup WhatsApp dan B berperan sebagai orang yang berorasi atau yang berada di dalam video," kata Kapolres.
Dalam penangkapan kedua pelaku, polisi langsung mengamankan barang bukti berupa dua smartphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video.
Setelah itu, kedua pelaku segera digelandang ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan instensif tim penyidik Polres Bogor.
Ini video pengakuan tersangka setelah ditangkap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi" dan Fakta Ujaran Kebencian Tentang Jokowi di Bogor, Dua Pria Ditangkap hingga Mengaku Anggota FPI"
Penulis : Devina Halim