Mahasiswa Buka Baju Pukul Polisi, Videonya Viral, tak Sampai 24 Jam Diciduk, Lihat Wajahnya!
"Kesal karena aksinya diganggu sama polisi. Polisi berusaha menertibkan.Dihalang-halangi polisi lah karena dia kan mau menutup jalan. Membakar ban."
Editor:
Tariden Turnip
facebook
Mahasiswa Awal Juli alias Wawan yang memukul polisi saat dihalangi memblokade jalan di Makassar
Tidak ada perlawanan yang diberikan Awal saat polisi melakukan penjemputan.
"Nggak ada perlawanan. Dia ngumpet (sembunyi) di kos," ucapnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dugaan keterlibatan orang lain dalam pemukulan ini.
Indratmoko mengungkap pelaku disangkakan pasal kekerasan terhadap petugas secara bersama-sama.
"Kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya.
Pada kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Awal Juli, polisi menyangkakan pasal 212 KUHP dan 214 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Mahasiswa Makassar Pukul Polisi Saat Demo"
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Rekomendasi untuk Anda