Hari Ini 17 April 2019, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Mencoblos di Penjara, Rutan Madaeng
Hari Ini 17 April 2019, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Mencoblos di Penjara, Rutan Madaeng
Sudah Lama Urus Administrasi
Meski berada di balik jeruji besi, musisi Ahmad Dhani menggunakan hak pilihnya atau tetap mencoblos.
Kepastian tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya Sahid.
Sahid mengatakan bahwa Ahmad Dhani telah mengurus administrasi pindah nyoblos, dari tempat pemungutan suara (TPS) asalnya di Jakarta, ke Rutan Medaeng.
"Mas Dhani KTP nya kan Jakarta, jadi dia mengurus administrasinya untuk pindah mencoblos," terangnya, Selasa (16/4/2019).
Ia menambahkan, keperluan administratif untuk pindah mencoblos tersebut, sudah dibantu oleh pihak rutan.
Sebab, selama ini pihak rutan sudah menyediakan formulir pindah mencoblos, sebagaimana yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Formulir pindah mencoblos sudah disediakan oleh pihak rutan," tambahnya.
Baca: GEMPA HARI INI - Papua Barat Diguncang Gempa Tadi Pagi Jelang Pencoblosan, tidak Berpotensi Tsunami
Baca: FAKTA SEBENARNYA, Bawa E-KTP (KTP Elektronik) Bisa Mencoblos di TPS Mana pun? Simak Penjelasan KPU
Baca: Terkuak Cara Oknum Karyawati BRI Kuras Uang Nasabah, Rp 2 Miliar Raib, Tersangka Akhirnya Ditangkap
Hari Ini 17 April 2019, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Mencoblos di Penjara, Rutan Madaeng
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ahmad Dhani Gunakan Hak Pilih di Rutan Medaeng, Sudah Urus Administrasi Pindah Coblos dari Jakarta, dan Masuk DPT, Ahmad Dhani dan Artis VA Akan Nyoblos di Rutan Medaeng",