ALASAN MAHFUD MD Setuju Pemilu Serentak Diubah, Selain Banyak Korban Jiwa, Ungkap Tafsir Putusan MK

ALASAN MAHFUD MD Setuju Usul Pemilu Serentak Diubah, Selain Banyak Korban Jiwa, Ungkap Tafsir Putusan MK

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
ALASAN MAHFUD MD Setuju Usul Pemilu Serentak Diubah, Selain Banyak Korban Jiwa, Ungkap Tafsir Putusan MK 

Waktu atau hari pencoblosan Pemilu 2019 adalah sama atau serentak yakni Rabu (17/4/2019).

Mahfud MD menjelaskan tafsir putusan MK soal Pemilu serentak yang tidak harus dilaksanakan pada jam dan hari yang sama. 

"Sebenarnya istilah Serentak bisa ditafsir tak harus harinya sama, bisa saja dipisah. Kita bisa bahas lagi, termasuk threshold," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.

Simak kicauan lengkap Mahfud MD berikut ini.

@mohmahfudmd Retweeted Sigit Priatmoko: Setuju. Itu dulu kan keputusan MPR saat mebuat amandemen bhw pemilu dilakukan serentak dgn 5 kotak.

Berdasar dokumen dan kesaksian ex anggota2 PAH MPR itu MK mengabulkan.

Sebenarnya istilah Serentak bs ditafsir tak hrs harinya sama, bs sj dipisah. Kita bs baha lg, trmsk threshold.

Mahfud MD juga menanggapi usulan netizen agar sistem Pemilu di Indonesia diubah karena biaya mahal dan banyak korban.

@ayub_elgenaro Replying to @mohmahfudmd: Saat nya sistem pemilu spt ini dirubah biaya mahal dan korban sdh banya berjatuhan

@mohmahfudmd Retweeted ayub muchson: Setiap menjelang pemilu UU Pemilu selalu diubah. Tp tetap sj selalu ada yg menyalahkan.

Sama dgn UUD, sdh ber-kali diubah tp selalu ada yg menyalahkan. Itulah konsekuensi dari demokrasi. Yg penting kita konsisten menegakkan hukum yg msh berlaku agar negara selamat.

Asal Usul Pemilu Serentak

Sejarah atau asal usul Pemilu serentak terjadi setelah MK membuat sebuah keputusan pada tahun 2014 lalu.

MK mengabulkan permohonan Effendi Gazali dan kawan-kawan terkait Pemilu yang dilakukan serentak, baik Pileg dan Pilpres.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved