Bupati Terpidana Korupsi Tak Ajukan Banding karena Takut Hukumannya Diperberat

Hal ini disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Pangonal, Herman Kadir kepada Tribun, Minggu (21/4/2019) lewat sambungan selular.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Bupati Terpidana Korupsi Tak Ajukan Banding karena Takut Hukumannya Diperberat. Terdakwa Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi, di Pengadilan Negeri, Medan, Kamis (4/4/2019). 

Ia menyebutkan bahwa memang saat ini Pangonal memang sudah betul-betul tidak memiliki uang untuk bisa membayar uang pengganti yang cukup besar tersebut.

Sosok Bupati Dahlan Nasution yang Rela Mengundurkan Diri Gara-gara Prabowo Menang di Madina

Ayo ke Gramedia, Banyak Diskon hingga Promo Khusus ke Pemegang Kartu MyValue

"Iyalah gimana lagi, enggak mungkin lah karena dia sudah tidak mampu. Gimana cara bayarnya, jual hartanya saja tidak sampai segitu. Dia kan enggak sanggup lagi, enggak ada lagi hartanya, tinggal rumah tinggal aja enggak sampai 1 miliar kasihan pak," tutur Herman.

Terakhir ia menuturkan sebenarnya UP tersebut sudah mendapat potongan setelah harta baik Pangonal baik mobil, tanah dan rumah sudah disita oleh KPK.

Bupati Dahlan Hasan Minta Mundur karena Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Kemendagri Sebut Lebay

"Itulah KPK lah sudah disitu, jadi itu kompensasi sudah berapa lagi. Dihitung-hitung sudah cukup banyak. 44 miliar itu kotor enggak bersih dari apa yang sudah disita. Yang disita juga banyak ada mobil, ada tanah, ada rumah. Jadi sesudah dikompensasi semua, ya mungkin Pangonal tinggal 20-30 miliar lagi," tutupnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved