Pelaku Pembunuh Mahasiswi Rosalina Ternyata Temannya (Mucikari), Begini Pengakuan Indra Saputra
Mayat wanita yang bersimbah darah tersebut bernama Rosalina Komala Sari (18), seorang mahasiswi
Posisi mayat tersebut saat ditemukan Irfan dalam keadaan tengkurap dan ditindih dengan bantal dan sebuah kursi kayu.
Irfan tak menyangka, akan menemukan sebuah mayat karena awalnya ia mengira kamar sudah kosong lantaran kunci kamarnya sudah diserahkam ke resepsionis.
Baca: BEGINI SADISNYA Ajis dan Aris Memutilasi Jasad Budi Hartanto hingga Kepala Korban Putus
Baca: MENTERI LUHUT Angkat Bicara, Video Penolakan Dirinya di Kampus Panca Budi Medan Viral di Medsos
Baca: Video Detik-detik Penambang Pasir Tewas Diterkam dan Diseret Buaya di Depan Adik dan Teman-temannya

"Saat buka pintu saya lihat sepatu, terus saya masuk dan lihat korban terbaring di atas kasur dan tertutup seprei yang dipenuhi bercak darah," imbuhnya.
Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP. Tim Inafis dari Polrestabes Makassar, juga tengah memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di hotel tersebut.
Baca: DITERKAM BUAYA, Viral Video Penambang Pasir Tewas Diterkam Buaya, Kronologi Nahas Menyelam di Sungai

27 Luka Tusukan
Polisi berhasil menemukan identitas mayat wanita yang ditemukan tewas di Hotel Benhil.
Mayat wanita tersebut bernama Roslina Komala Sari (18), seorang mahasiswi, warga Jalan Terompet Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa hanya beberapa jam usai check in di hotel.
"Ini dari hasil olah TKP ulang ditemukan barang bukti," kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fuazi Harahap, Jumat (12/4/2019).
Tim Inafis Polrestabes Makassar, bersama Tim Biddokkes Polda Sulsel, yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkap Rosalina, tewas setelah mendapat luka tusukan sebanyak 27 tusukan yang diduga dari benda tajam.
"Di tubuh korban ditemukan 27 luka. Patut diduga itu adalah akibat benda tajam," kata Ananda saat diwawancara di lokasi kejadian, Kamis malam.

Rosalina gunakan nama Dita, Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
Dari penelusuran polisi, saat melakukan check in, Rosalina menggunakan nama Dita dan datang pada pukul 13.00 Wita, Kamis.
Dia menyewa kamar 209 selama empat jam dengan biaya sewa Rp 100.000.
Saat penggeledahan kamar tempat korban tewas, polisi menemukan sebuah kondom yang sudah digunakan di keranjang sampah dan pembungkus kondom yang ditemukan di belakang pintu kamar 209.