Polisi Dengar Suara Lemparan Benda Keras sebelum Api Lalap Kantor Kecamatan Gusit, Periksa 13 Saksi
Deni menambahkan bahwa pihaknya juga memeriksa beberapa saksi termasuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsitoli tersebut.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Kantor Camat Gunungsitoli yang digunakan sebagai Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kecamatan Gunungsitoli, terbakar pada Sabtu (4/5/2019) dinihari.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 03.55 WIB piket jaga atas nama Bripka Ovaroni Zendrato mendengar adanya suara benda keras dilempar dari pintu samping Kantor Camat Gunungsitoli.
Dimana di dalam aula tersebut tersimpan seluruh Kotak Suara wilayah Kecamatan Gunungsitoli sebanyak 825 Kotak dan 19 Kotak Suara untuk PPK Kecamatan Gunungsitoli.
Mendengar kejadian tersebut, Bripka Ovaroni Zendrato langsung membangunkan rekannya yang lain dan juga langsung fokus mengamankan seluruh formulir DAA1 Kecamatan Gunungsitoli hasil rekapitulasi perhitungan suara dari masing PPS Desa/ Kelurahan hasil per TPS dan langsung di bawa ke mobil pribadinya.
Selanjutnya piket jaga di PPK Gunungsitoli menghubungi pemadam kebakaran serta memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polres Nias.
Sekira pukul 04.15 WIB mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung berupaya untuk memadamkan api.
KRONOLOGI Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Satu Orang Pilih Meledakkan Diri
Putri Titian Kisahkan Sikap Anak Pertamanya sejak Sang Adik Lahir, Suka Rebutan Perhatian Orangtua
Namun demikian api terus menyala dan semakin membesar menyambar aula Kantor Camat Gunungsitoli sehingga menghanguskan seluruh Kotak Suara. Hingga sekira pukul 05.00 WIB api berhasil dipadamkan.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran di Kantor Camat Gunungsitoli.
"Betul Kantor Camat di Gunungsitoli terbakar. Disitu ada tempat penyimpanan surat suara karena jadi satu dengan PPK," kata Deni via telepon seluler, Sabtu (4/5/2019).
"Kotak suara dan surat suaranya habis terbakar semuanya. Anggota kita sempat menyelamatkan formulir DAA1 yang sudah ditandatangani dengan satu unit Laptop Sistem hitung (Situng)," sambungnya.
Terkait penyebab kebakaran, Deni mengaku saat ini masih dilakukan lidik. Di TKP saat ini di juga masih ada Tim Labfor.
"Pokoknya kejadian tadi pagi sekitar pukul 03.50 WIB. Untuk sementara korban jiwa tidak ada," jelas Deni.
Terpisah, Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan juga membenarkan Kantor Camat Gunungsitoli terbakar.
"Iya, Kantor Camat bukan gudang logistik yang terbakar ya. Jadi ada beberapa informasi media salah ya," kata Yulhasni.
"Kantor Kecamatan Gunungsitoli yang terbakar, yang juga disitu ada kantor PPK Kecamatan Gunung Sitoli. Bukan gudang penyimpanan yang terbakar," sambungnya.
Lebih lanjut, ditanya apa yang menyebabkan Kantor Camat Gunungsitoli yang juga digunakan tempat penyimpanan surat suara karena jadi satu dengan PPK terbakar, Yulhasni mengaku belum mengetahui penyebab kantor camat tersebut terbakar.
"Waduh nggak tahu saya. Coba tanyakan kepada pihak kepolisian," pungkas Yulhasni.
(mak/tribun-medan.com)