Najwa Shihab Terbaru - Babak Baru Kasus Novel Baswedan, Debat Panjang Sayangkan Sikap Pimpinan KPK
Najwa Shihab Terbaru - Babak Baru Kasus Novel Baswedan, Debat Panjang Sayangkan Sikap Pimpinan KPK
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan, Pungky Indarti mengatakan bahwa pada awal bulan Mei, pihaknya dapat melakukan pengumuman hasil final.
Hasil lanjutan dari tim bentukan Polri tersebut, akan didapatkan pada Juli 2019 sesuai dengan mandat dari Kapolri.
"Kami akan memberikan hasil final awal bulan Mei. Nanti bisa digali lebih dalam. Selanjutnya, untuk akhir masa tugas kami pada Juli, kami sampaikan secara lengkap," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2019)
Saat ini, jelas mantan anggota Kompolnas itu, tim gabungan masih mengumpulkan kepingan puzzle dan kesesuaian uji alibi yang sudah dilakukan.
Tim, lanjutnya, tidak dapat begitu saja percaya dengan keterangan saksi-saksi yang katanya di lapangan.
Sehingga diperlukan keterangan dari saksi lain melihat yang bersangkutan di lapangan.
"Nah, mozaik ini yang mudah-mudahan akan menjadi jelas," tukasnya.
Desakan WP KPK ke Jokowi
Dua tahun berlalu, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan tak juga terungkap.
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengkritik sikap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang terkesan lepas tangan terhadap pengungkapan kasus penyerangan tersebut.

Kelompok pekerja antikorupsi itu menyebut apa yang disarankan Presiden untuk mendorong tim gabungan bentukan Polri bukanlah solusi.
Sebab, hal itu sudah pernah dilakukan. Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya sudah menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis pada akhir Maret lalu.
Sekadar informasi, selain sebagai kabareskrim, Idham Azis juga merupakan ketua tim gabungan pengungkapan terorNovel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Januari lalu.
"Kami sudah menanyakan (ke Idham Azis) apakah pelakunya (penyerangan Novel) ditangkap? Dan dijawab belum ditangkap," kata Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," sambungnya.