Viral Medsos
SAMPAIKAN Kabar Bohong, Oknum Letkol TNI Diburu yang Sebut di Komplek Paspampres Menang Prabowo
Mabes TNI Buru Oknum Letkol yang Menyampaikan Kabar Bohong kepada Rizal Ramli
"Beberapa itu berarti lebih dari satu ya, tapi juga tidak terlalu banyak," kata dia.
Ia juga tidak menjelaskan secara detail apa bentuk ketidaknetralan yang dilakukan personel TNI AD tersebut.
Mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu, menambahkan, sanksi atas mereka yang terbukti berperilaku tidak netral dalam Pemilu 2019 bervariasi.
"Ada yang masih di dalam proses pengadilan, ada yang sudah diputus. Salah satunya, saya sebutkan adalah lima bulan hukuman penjara. Beberapa lagi masih diproses ya," lanjut Andika.
Andika menegaskan, informasi itu ia ungkap ke publik sebagai bukti bahwa prinsip netralitas TNI adalah hal yang mutlak menjadi pedoman setiap personel TNI.
Ia menekankan, siapa pun personel TNI yang main-main, akan terkena sanksi.
"Jadi, kami tidak hanya menerima laporan (personel TNI aktif tidak netral) kemudian kami lupakan, enggak sama sekali. Sudah beberapa (diproses)," ujar Andika.
Sebab, informasi yang dikatakan Letkol kepada Rizal adalah berita bohong dan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa TNI AD tidak netral dalam Pemilu 2019.
"Itu adalah berita bohong yang membuat nama institusi kami tercemar," ujar mantan Panglima Komando Strategis TNI AD itu.
Ia berharap, masyarakat dapat menyaring informasi dengan baik.
Sebab, informasi itu belum tentu benar dan harus dicek kebenarannya.
Ia yakin masyarakat saat ini sudah mampu menilai informasi yang tidak benar dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
INI VIDEONYA:
Skenario Adu Domba TNI - Polri
Terpisah Menko Polhukam Wiranto menyatakan, ada upaya yang dilakukan pihak tertentu untuk mengadu domba antara Polri dan TNI.
Bahkan Wiranto mengaku mendapat laporan bahwa ada pihak yang mengatakan 70 persen TNI bisa dipengaruhi untuk bertindak inkonstitusional.
"Saudara sekalian, banyak hal yang saya dengarkan, misalkan pihak tertentu yang mengatakan bahwa, atau pihak tertentu yang sudah mencoba untuk mengadu domba antara tentara atau militer dengan polisi, ada," ujar Wiranto saat membuka rapat koordinasi tentang keamanan nasional pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Ada yang mengatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional.
Itu tidak benar!" lanjut Wiranto.

Ia merasa hasutan-hasutan seperti itu banyak bermunculan pascapemilu.
Karena itu, ia mengatakan pemerintah harus mengambil tindakan tegas agar hal-hal tersebut tak semakin masif muncul di publik.
Wiranto menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap pernyataan yang ditujukan kepada publik dan membawa dampak negatif harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang bicara.
"Siapa bicara seperti itu, di mana, harus buktikan.
Kalau tidak bisa membuktikan harus dia mengambil risiko hukum.
Enggak bisa dibiarkan saja ngomong seenaknya di negeri ini," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Twit Rizal Ramli, TNI AD Bantah Punya Data Hasil Pemilu 2019"
Penulis : Fabian Januarius Kuwado