Breaking News

Izin FPI Habis 22 Juni 2019, Muncul Petisi Penolakan Perpanjangan Izin, Begini Respons Pengurus FPI

Imam FPI DKI Jakarta, Muhsin bin Zaid Alattas, mengatakan bahwa ormasnya akan segera mengajukan perpanjangan SKT tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MASSA anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). 

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menyatakan SKT ormas menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol keberadaan dan aktivitas ormas.

Ia menyarankan kepada pemerintah untuk sebisa mungkin menerima pengajuan perpanjangan SKT yang diajukan.

"Pemerintah jangan konyol. Kalau dia tidak perpanjang, bagaimana cara dia mengontrol?" ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Menurut Permendagri Nomor 57 Tahun 2017, pengajuan perpanjangan tidak serta merta akan dikabulkan.

Dalam hal ini, dokumen pendaftaran yang nantinya diserahkan FPI akan diperiksa kelengkapan dan keabsahannya oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, sebelum diserahkan kepada Mendagri.

Pada akhirnya, menteri yang akan memutuskan apakah SKT akan diterbitkan atau tidak.

Menurut Margarito, pemerintah justru akan sulit memantau pergerakan ormas apabila pengajuan perpanjangan SKT ditolak.

Jika demikian, meski keberadaan mereka secara legal tidak diakui, bisa saja secara sosiologis kehadirannya masih ada di masyarakat.

Hal itu menjadi berisiko bila ormas tersebut merupakan ormas dengan aktivitas yang berbahaya. Pemerintah akan sulit menangani jika ormas tersebut dirasa perlu dibubarkan.

"Secara formil dia tidak ada, tetapi secara sosiologis hidup di tengah masyarakat. Bagaimana Anda membubarkannya?" papar Margarito.

Dengan tetap terdaftar sebagai ormas yang legal, Margarito menilai, pemerintah akan memiliki kesempatan untuk "mengenali" ormas tersebut, karena adanya kewajiban rutin bagi ormas untuk melaporkan aktivitas yang mereka lakukan.

Petisi 'tak berpengaruh'

Di media sosial, SKT FPI yang hampir kedaluwarsa ditanggapi beragam oleh warganet.

Pengguna Twitter dengan nama akun @AnneSerlo mencuit pertanyaan sindiran "FPI salah apa?" sambil menyertakan sejumlah foto sekelompok orang yang tengah terlibat aksi kekerasan.

Sementara Andin Andini, melalui akunnya @ariek_andini berpendapat bahwa "aktivitas FPI ada yang positif... Tapi antara yang positif sama yang bikin ribut, situasi lebih banyak yang... Ehm...".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved