Akhirnya Polisi Ungkap Alasan Cabut Status Cekal Kivlan Zen dan Surat Panggilan Pemeriksaan

Akhirnya Polisi Ungkap Alasan Cabut Status Cekal Kivlan Zen dan Surat Panggilan Pemeriksaan

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnewws
Akhirnya Polisi Ungkap Alasan Cabut Status Cekal Kivlan Zen dan Surat Panggilan Pemeriksaan 

Fernando menjelaskan, Kivlan kini sudah diperbolehkan berpergian ke luar negeri menyusul dicabutnya surat itu.

Namun, Fernando mengaku belum tahu apakah Kivlan sudah berpergian atau belum setelah surat pencegahannya dicabut.  

"Boleh, sudah boleh ke luar negeri. Belum (ketahuan dia ke Singapura), aku belum ngecek itu," ujar Fernando.

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn)  Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri Jumat kemarin karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar.  

Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin. Laporan tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Tuduhan terhadap Kivlan adalah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Sebelumnya Kivlan Zen Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri karena diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar.  

Saat ini, penyidikan kasus tersebut ditangani oleh penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Akan dipanggil sebagai saksi Senin (13/5/2019) besok (atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong. Penyidiknya Mabes Polri, kita gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono (Dokumen)

Surat panggilan pemeriksaan telah diserahkan ke Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (10/5/2019).

Saat itu, Kivlan hendak terbang menuju Batam.

"Kita berikan surat pemanggilan, tadi sore lah," kata Argo.

Adapun, Kivlan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Baca: PENERIMAAN CPNS 2019 TERBARU, Menpan-RB Ungkap 100 Ribu Lowongan, Juni Ini Seleksi Pegawai P3K/PPPK

Baca: KISAH HARU, Artis Cantik Cinta Penelope, Dicerai Suami Usai Mengidap Kanker, Pasrah Ingat Kematian

Akhirnya Polisi Ungkap Alasan Cabut Status Cekal Kivlan Zen dan Surat Panggilan Pemeriksaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Pencegahan terhadap Kivlan Zen Dicabut" dan Kivlan Zen lapor balik pelapor, Alasan  Polri Cabut Cekal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved