KEABSAHAN Pilpres setelah Ditolak Prabowo, Gerindra Pastikan tak Mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Bukan hanya caleg dari koalisi capres cawapres petahana Jokowi-Ma'ruf melainkan juga koalisi Prabowo-Sandiaga.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Syafi'i mengatakan, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.
"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk.
Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Syafi'i.
"Jadi MK enggak," tambah dia.
ANCAM TARIK SAKSI
Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, mengatakan BPN akan menarik para saksi perhitungan suara di Pemilu 2019 yang ditempatkan di KPU pusat hingga daerah.
Priyo mengatakan hal tersebut dilakukan karena BPN telah menemukan fakta tentang apa yang disebut kecurangan selama Pemilu 2019 berlangsung.
Namun, juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengaku hingga kini pihaknya menunggu niat baik KPU untuk memproses temuan kecurangan itu.
"Kalau memang dalam beberapa hari ini tidak ada perubahan, baru kita akan mengeluarkan tindakan tegas itu," jelas Andre.
Kendati demikian, Andre mengungkapkan pihaknya sudah menarik sejumlah saksi di beberapa daerah, salah satunya di Jawa Timur. Langkah itu ditempuh karena, menurut Andre, pihak penyelenggara pemilu tidak memberikan formulir C7 pada proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.