BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru

BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru

Editor: Salomo Tarigan
FOto/surya malang/kolase
BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru 

TRIBUN-MEDAN.COM - BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru.  

Terungkap fakta baru kasus mutilasi wanita, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Sugeng dan hasil autopsi tubuh wanita misterius tersebut.

//

Polisi berkeyakinan Sugeng memang tak membunuh korban.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong Teman Wanita, Aneh Pacari Adiknya

Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban

BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru
BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru (FOto surya malang kolase)

Ia hanya memutilasi perempuan yang belum diketahui identitasnya itu setelah meninggal dunia.

Setelah melakukan autopsi polisi menemukan sebab kematian dari korban.

Sesuai keterangan Sugeng, korban meninggal dunia karena sakit.

Sugeng Angga Santoso, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, terbukti tidak membunuh korban wanita yang tubuhnya ditemukan telah terpotong-potong menjadi enam bagian.

Merujuk pada keterangannya sebelumnya, ini artinya, Sugeng juga terbukti tidak berbohong saat diinterogasi polisi di Kota Malang pasca-penangkapan.

Sejak awal, dalam pemeriksaan mula-mula hingga sejauh ini Sugeng konsisten menyatakan dirinya tidak membunuh wanita korban mutilasi.

Sugeng mengakui dirinya memang yang memotong-motong tubuh wanita itu tapi dia tidak membunuhnya.

Sugeng suka menulis kata-kata bertema 'ruwet' lewat coretan-coretan di media apapun, termasuk di tembok rumah kosong di Jodipan Wetan Gang Ill, Blimbing Kota Malang.
Sugeng suka menulis kata-kata bertema 'ruwet' lewat coretan-coretan di media apapun, termasuk di tembok rumah kosong di Jodipan Wetan Gang Ill, Blimbing Kota Malang. (Kolase - Polres Malang kota/ Mochammad Rifky Edgar)

Pengakuan Sugeng itu terbukti ketika Polda Jatim memberi keterangan terbuka terkait penyebab kematian wanita yang mayatnya ditemukan termutilasi di Pasar Besar kota Malang.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong Teman Wanita, Aneh Pacari Adiknya

Baca: Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban

Polda Jatim telah mengumukan hasil otopsi dan dengan tegas menyebut wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.

Hasil diidentifikasi Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah akibat sakit yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (suryamalang.com/Mohammad Romadoni)
Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved