Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas

Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas

Editor: Salomo Tarigan
Icha Rastika
Ibu Kota Baru - Butuh Dana Rp 30,6 Triliun Pemindahan Ibu Kota Baru, Ini Kata Kepala Bappenas 

Kepastian itu ia sampaikan setelah dirinya berkoordinasi dengan tim lainnya, yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"2021 groundbreaking ibu kota baru insyaallah," ujarnya dalam diskusi 'Pemindahan Ibu Kota Negara: Membangun Ibu Kota Masa Depan', di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Baca: Atta Halilintar- Ungkap Jodoh di Tangan Tuhan,Terbaru Dijodohkan dengan Aurel Putri Anang Hermansyah

Ia juga mengatakan pada tahun ini pemerintah akan fokus pada penetapan lokasi ibu kota baru.

Selain itu, Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah akan merancang undang-undang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk pembuatan aturannya.

Pada tahun 2020, kata Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan mengumpulkan lahan-lahan yang nantinya akan dibangun sebagai ibu kota baru tersebut.

Baca: TERKUAK ALASAN POLISI Bilang Sugeng Bukan Bunuh Wanita Mrs X, Sugeng Pernah Potong Lidah Kekasih

Sekaligus, untuk mengurus sertifikat lahan, agar dikemudian hari tidak bermasalah ketika pembangunan ibu kota baru dilakukan.

"Tahun ini keta tetapkan lokasinya," ucapnya.

Ia menambahkan, pada 2021, pemerintah akan memulai pembangunan dari ibu kota baru ini.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Sugeng pada Polisi, Terungkap Alasan Potong Teman Wanita, Aneh Pacari Adiknya

Pembangunan sendiri nantinya meliputi pusat pemerintahan dan juga kawasan ekonominya yang akan dibangun di tanah seluas 40.000 hektare.

Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro menjabarkan rencana pemindahan ibu kota.

Mulai dari penyiapan lahan, hingga prediksi aktivitas pindah ibu kota dari DKI Jakarta ke wilayah baru.

Baca: BUKAN PEMBUNUH, Fakta Baru Sugeng di Kasus Mutilasi Teman Wanita, Polisi Ungkap Autopsi Sakit Paru

"Timeline 2019 semua‎ kajian selesai, dan ada keputusan di mana lokasi ibu kota baru," ucap Bambang Brodjonegoro di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (13/5/2019).

"Begitu ada keputusan, kami akan langsung konsultasi ke DPR dan sepakati produk hukum apa," sambungnya.

Apabila perlu dibuat undang-undang, menurut Bambang Brodjonegoro, tentunya bakal disiapkan RUU, dan akan dibahas apakah revisi UU DKI Jakarta sebagai ibu kota atau dibuat UU baru.

Baca: MOTOGP - Klasemen MotoGP dan Jadwal MotoGP Perancis 2019, Pembuktian Valentino Rossi Naik Podium

"Awal 2020, dimulai dengan penyiapan tanah, memastikan status tanah itu sendiri, terutama kementerian ATR/BPN dan siapkan infrastruktur dasar," ungkapnya.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved