TERKUAK ALASAN POLISI Bilang Sugeng Bukan Bunuh Wanita Mrs X, Sugeng Pernah Potong Lidah Kekasih

TERKUAK ALASAN POLISI Bilang Sugeng Bukan Bunuh Wanita Mrs X, Sugeng Pernah Potong Lidah Kekasih

Editor: Salomo Tarigan
FOto surya malang kolase
TERKUAK ALASAN POLISI Bilang Sugeng Bukan Bunuh Wanita Mrs X, Sugeng Pernah Potong Lidah Kekasih 

Polda Jatim telah mengumukan hasil otopsi dan dengan tegas menyebut wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.

Hasil diidentifikasi Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah akibat sakit yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (suryamalang.com/Mohammad Romadoni)

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).

Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.

Barung pun menegaskan, korban perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku.

“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud,” lanjutnya.

Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan yang identitasnya belum diketahui itu.

TERKUAK ALASAN POLISI Bilang Sugeng Bukan Bunuh Wanita Mrs X, Sugeng Pernah Potong Lidah Kekasih
TERKUAK ALASAN POLISI Bilang Sugeng Bukan Bunuh Wanita Mrs X, Sugeng Pernah Potong Lidah Kekasih (suryamalang)

Kendati demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.

“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal tiga hari sebelumnya,” katanya.

Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.

“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu tiga hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.

Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

“Pelaku menungguin almarhumah kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Petugas saat mengevakuasi korban mutilasi di Parkiran Lantai II Matahari Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Petugas saat mengevakuasi korban mutilasi di Parkiran Lantai II Matahari Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). (SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar)

Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved