THR - Presiden Jokowi Pastikan THR TNI - Polri Cair Bulan Mei Ini, Gaji ke-13 Juli
THR - Presiden Jokowi Pastikan THR TNI - Polri Cair Bulan Mei Ini, Gaji ke-13 Juli
TRIBUN-MEDAN.COM - THR - Presiden Jokowi Pastikan THR TNI - Polri Cair Bulan Mei Ini, Gaji ke-13 Juli.
//
Sekitar 2.000 prajurit TNI-Polri yang menghadiri buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019), bertepuk tangan riuh saat Presiden berbicara soal waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2019.
Baca: Vera Oktaria - Kabar Oknum Anggota TNI Prada Deri Permana Ditemukan Warga, Terduga Pelaku Pembunuhan
Baca: Janji Jokowi 100 Jabatan Baru Perwira Tinggi TNI, Implementasi PP No 62 Tahun 2016
"Saya sudah menetapkan, sudah saya tanda tangani pemberian THR. Insya Allah sudah dapat diterima akhir bulan ini, paling lambat," ujar Jokowi.
Mendengar pernyataan Presiden, sontak para prajurit TNI-Polri bersorak sorai sehingga menyebabkan suasana di Lapangan Monas menjadi riuh.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2019 mendatang.
Presiden menambahkan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI-Polri.
Pada 2018, pemerintah sudah meningkatkan jumlah tunjangan kinerja TNI-Polri. Khusus Babinsa, anggaran operasionalnya pun sudah ditingkatkan.
Pada 2019 ini, pemerintah juga sudah menaikkan gaji pokok TNI-Polri sebesar lima persen.
"Memang baru 5 persen, karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam juga masih terkendala penurunan pertumbuhan ekonomi global," ujar Jokowi.
Janji Jokowi 100 Jabatan Baru Perwira Tinggi TNI, Implementasi PP No 62 Tahun 2016.
//
Presiden Joko Widodo berjanji akan segera menandatangani payung hukum yang mengatur penambahan 100 jabatan baru perwira tinggi di TNI.
Baca: Begini Reaksi Sandiaga Uno saat Arief Poyuono Ajak Pendukung Capres 02 untuk Tidak Bayar Pajak

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di depan sekitar 2.000 personel TNI-Polri dalam acara buka puasa bersama di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (16/5/2019).
"Sebentar lagi akan saya tanda tangani (payung hukum tentang) penambahan jabatan di perwira tinggi TNI," ujar Jokowi.
"Jadi nanti akan ada tambahan (jabatan) jumlahnya kurang lebih 100 lagi ya," lanjut dia.
Berdasarkan informasi, rancangan payung hukum tersebut saat ini masih berada di Kementerian Pertahanan.
"Jadi mungkin minggu-minggu depan sudah sampai di meja saya," ujar Presiden.
Jokowi juga memastikan, pemerintah akan tetap membuka ruang mengenai penambahan jabatan baru perwira tinggi TNI ke depan.
Penambahan itu dalam rangka peningkatan kapasitas TNI.
Diketahui, penambahan 100 jabatan baru perwira tinggi TNI ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016.

Baca: 62 Persen ke 54 Persen, Fadli Zon Akhirnya Beri Penjelasan Klaim Angka Kemenangan Prabowo di Pilpres
Berdasarkan aturan itu, ada sejumlah jabatan Komandan Resort Militer (Danrem) tipe B akan naik menjadi tipe A. Dengan begitu, perwira yang ditempatkan pada jabatan itu harus bintang satu.
Selain itu, ada sejumlah jabatan yang sebelumnya diisi perwira tinggi bintang satu, kemudian diisi bintang dua dan seterusnya.
Baca: Tanggapan Menohok Ketua DPR RI saat Gerindra Sebut Kecurangan Hanya di Pilpres Bukan di Pileg
Baca: Akhirnya Ditahan Wanita Perekam Video yang Mengancam Penggal Kepala Presiden, Ternyata Seorang Janda
THR - Presiden Jokowi Pastikan THR TNI - Polri Cair Bulan Mei Ini, Gaji ke-13 Juli