Inilah Tarif Terbaru Penerbangan dari Jakarta ke Setiap Rute Dalam Negeri, Mulai Berlaku Hari Ini
Tarif batas atas dan tarif batas bawah setiap rute penerbangan di dalam negeri.
Menurut Menhub Budi K. Sumadi regulasi penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) Pesawat akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 Mei 2019. “Maskapai harus mengikuti regulasi tersebut,” jelas Menhub di Jakarta, Kamis
(17/5/2019).
Jalan Terbaik
Mehub menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap tarif pesawat yang dirasa oleh masyarakat terlalu tinggi, walaupun sebenarnya tarif yang dikenakan tidak melanggar TBA yang telah ditetapkan Kemenhub.
“Setelah kami lakukan evaluasi dan persuasi ternyata belum juga terjadi suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, komplain dari sektor pariwisata, perhotelan dan juga terjadinya inflasi,” ungkap Menhub.
Untuk itu, Menhub mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian, dan stakeholder terkait seperti Kementerian BUMN, Maskapai dan lain sebagainya, yang memutuskan bahwa harus dilakukan penyesuaian dengan menurunkan TBA pesawat.
“Jalan terbaik yaitu kami harus melakukan penyesuaian TBA,” tegas Menhub.
Dengan diterapkannya regulasi ini, Menhub Budi K. Sumadi berharap maskapai dapat menyesuaikan dengan TBA yang baru.
“Harapannya maskapai LCC juga menyesuaikan. Kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga-harga yang dapat dijangkau. Misalnya menjual tiket dari tarif yang 50 persen sampai 80 persen dari batas atas itu tersedia. Sehingga masyarakat itu punya pilihan,” ujar Menhub.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dalam konferensi persnya mengatakan bahwa revisi Keputusan Menhub terkait penyesuaian TBA pesawat dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dari masyarakat, namun juga dengan tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan, terutama menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun 2019.
MISTERI Pembunuhan IRT Widyawati Terkuak dari Ponsel yang Dijual Seharga Rp 750 Ribu
KPU Menantang Prabowo-Sandiaga Buktikan Tudingan Kecurangan Pilpres 2019
WIRANTO Bahas Tudingan Kecurangan Pemilu- Habib Rizieq Itu Siapa? Seenaknya Menuduh
KAPOLRI Tito Karnavian Merespons Pernyataan Ustaz Abdul Somad soal Penangkapan Tebang Pilih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harga-tiket-pesawat.jpg)