Inilah Tarif Terbaru Penerbangan dari Jakarta ke Setiap Rute Dalam Negeri, Mulai Berlaku Hari Ini
Tarif batas atas dan tarif batas bawah setiap rute penerbangan di dalam negeri.
PSK 28 Tahun Dibunuh lalu Dimutilasi Kakek 64 Tahun, Ternyata Ini Penyebab di Balik Kekejian Itu
TERNYATA Inilah Wanita Mantan Raffi Ahmad yang Paling Tidak Disukai Nagita Slavina
Ini Dia 5 Poin Kecurangan Pemilu yang Disebutkan BPN Prabowo-Sandi akan Dilaporkan ke Bawaslu
“Diharapkan agar masyarakat dapat memahami, karena harga tiket bersifat fluktuatif. Terkait Penentuan dasar tarif tidak hanya dipengaruhi oleh single factor, tapi multi factor di antaranya biaya operasional penerbangan, jasa kebandarudaraan (PSC), jasa pelayanan navigasi penerbangan, pajak, asuransi dan lain-lain. Beberapa komponen ini sangat dipengaruhi oleh kurs dolar terhadap Rupiah,” ungkap Polana. ucapnya. (Humas Kemenhub/ES/Tribunkaltim.co/Doan Pardede)
Baca: Sebanyak 68 Terduga Teroris Telah Ditangkap, Rekaman Video Teroris Bakal Beraksi 22 Mei 2019
Baca: Ada Ancaman Teroris Akan Beraksi saat Aksi Massa 22 Mei 2019, Ini Imbauan Polri pada Masyarakat
Baca: Wawancara Khusus Tribun dengan Mahasiswi USU yang Mengaku sebagai Korban Pelecehan Dosennya
Baca: Viral Foto Prabowo dan Rekannya di Luar Negeri, Titiek Soeharto Sebut Prabowo Masih di Indonesia
Baca: Pengemudi Avanza Hitam Dihajar Massa Diduga Maling Mobil hingga Menabrak Pejalan Kaki
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Berlaku Mulai 18 Mei 2019, Ini TBA/TBB Harga Tiket Pesawat di 9 Rute, TBB Jakarta-Medan Rp 630 Ribu, http://kaltim.tribunnews.com/2019/05/17/berlaku-mulai-18-mei-2019-ini-tbatbb-harga-tiket-pesawat-di-9-rute-tbb-jakarta-medan-rp-630-ribu.
Penulis: Doan Ebenezer Pardede
Editor: Alfiah Noor Ramadhany
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harga-tiket-pesawat.jpg)