Pejabat Pemerintah Sebut Dosen USU Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bermoral: Predator karena Keenakan
Menurut Dinas PPA Sumut, selama ini para kaum hawa terkesan menutup diri tidak membuat laporan karena menyangkut dengan aib atau malu
Penulis: Satia |
Hingga sampai dengan saat ini, HS masih bekerja seperti biasa mengajar kepada mahasiswa dengan jurusan Sosiologi.
Muryanto juga mengatakan, bahwa yang bersangkutan sudah menerima ganjaran akibat perbuatannya yang menjelekan nama baik universitas itu.
Akhirnya Ditangkap, Terduga Pembunuh Siswi SMP Wiwik Wulandari Ternyata Pria ABG, Sepupu Korban?
Hadiri Buka Bersama di Kodam I/BB, Gubernur Edy Minta Stokeholder Pererat Tali Silaturahmi
"Dia (HS) sudah mendapatkan ganjaran akibat perbuatannya. Sudah dilayangkan surat peringatan kepadanya untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa kepada mahasiswa lainnya," katanya.
Peringatan tertulis yang disampaikan pihak fakultas hanya bukan ringan. Menurut Muryanto, mahasiswa tidak memiliki bukti yang kuat untuk memberikan hukuman yang berat kepada HS.
Tak Bisa Larang Rencana People Power 22 Mei, Sandi Sebut Banyak Pelanggaran Pemilu
Kronologis Lakalantas di Jalan AR Hakim Medan, Pengemudi dan Pejalan Kaki Meninggal
Jikalau mahasiswa memiliki rekaman suara, atau foto dan saksi, kemungkinan kasus ini akan pihaknya teruskan hingga ke rektorat.
"Gak bisa diberatkan, karena mahasiswa tidak memiliki bukti kuat, yaitu foto dan saksi," jelasnya.
(cr19/Tribun-Medan.com)