Hari Ini BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Pilpres 2019 ke MK, Ini Kata Ketua MK dan Mahfud MD

BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK terdiri dari empat orang kuasa hukumnya

Editor: AbdiTumanggor
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. 

BPN Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK terdiri dari empat orang kuasa hukumnya. Begini tanggapan Mahfud MD, Refly Harun, Ketua MK dan Juru Bicara MK.

////

TRIBUN MEDAN.com - Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan, Kamis (23/5/2019).

Tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Informasi terbaru, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (24/5/2019).

Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno menuturkan bahwa pihaknya akan datang ke MK sekitar pukul 14.00 WIB.

"Besok (hari ini), jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Menurut Hashim, Prabowo dan Sandiaga akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan.

Namun, Hashim tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.

Tanggapan Mafud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai gugatan secara konstitusi itu merupakan langkah tepat untuk menyikapi sengketa Pilpres 2019.

Pasalnya, putusan MK bersifat final untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

Menurut Mahfud, persidangan MK terbuka untuk umum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved