Breaking News

Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Bisa Menangkan Gugatan Pilpres di MK? Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Ungkap Begini

Prabowo-Sandi Bisa Menangkan Gugatan Pilpres di MK? Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Ungkap Begini

Editor: Salomo Tarigan
capture tvone
Prabowo-Sandi Bisa Menangkan Gugatan Pilpres di MK? Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Ungkap Begini 

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."

• Fadli Zon Jelaskan Ada Kemungkinan Inisiatif dari Daerah terkait Ambulans Gerindra Angkut Batu

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."

"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratif di negara ini."

"Kami percaya kita akan menjadi bagian penting dari seluruh proses itu."

"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."

"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."

"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."

"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."

"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."

"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."

Baca: Kapolres Cianjur Angkat Bicara, Terbongkar Rekayasa Istri Ketua KPU, Penyekapan Bohong Bikin Heboh

Baca: AKHIRNYA TERUNGKAP Penyekapan Istri Ketua KPU Ternyata Rekayasa, Simak Pengakuan Yanti Hera Susanti

Baca: Amien Rais Luapkan Kecewa dengan GNKR dan Bilang Pesimis Hasil Gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK

Prabowo-Sandi Bisa Menangkan Gugatan Pilpres di MK? Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Ungkap Begini

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Apakah Tim BPN Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres 2019? Ini Kata Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved