Eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob Tersangka Makar, Limpahan dari Bareskrim
Kabar terbaru, mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar
TRIBUN MEDAN.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan proses hukum kasus makar yang diduga terkait hiruk pikuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Kabar terbaru, mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Baca: Aksi Polwan Cantik, Jago Bela Diri hingga Genteng Dipecahkan ke Kepalanya, LIHAT VIDEONYA. .
Baca: Mantan Kapolda Sumut Terjatuh saat Bermain Bola di Pantai Hamadi Jayapura, LIHAT VIDEONYA. .
Baca: CCTV DKI Rekam Kerusuhan 21-22 Mei, Pemprov DKI Akui Warisan Ahok & Kritik Ombudsman pada Anies
Namun, Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut.
Ia hanya menyebutkan jika penetapan dilakukan beberapa waktu lalu.
Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun, Sofyan berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan ihwal pemeriksaan itu.
Ia datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ungkap Yani.
Baca: Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo
Baca: Aksi Polwan Cantik, Jago Bela Diri hingga Genteng Dipecahkan ke Kepalanya, LIHAT VIDEONYA. .
Yani menyebut Sofyan akan siap hadir dalam pemeriksaan berikutnya jika sudah sembuh.
Namun, untuk waktu pemeriksaan lanjutan ia serahkan ke penyidik.
Menurut Yani, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mantan-kapolda-metro-jaya-komisaris-jenderal-purn-polisi-muhammad-sofyan-jacob.jpg)