Viral Medsos
Video Panas Seorang Bidan Desa di Jembranam Bali Tersebar, Diduga Jadi Korban Pemerasan Selingkuhan
Diduga jadi korban pemerasan selingkuhan, video panas oknum seorang bidan desa di Jembranam Bali tersebar viral.
Polisi melakukan pengejaran selama tiga hari sebelum akhirnya mengetahui keberadaan Edodi di sebuah indekos di Lubuk Linggau.
“Di kosan itulah Edodi berhasil kita tangkap,” jelas Tito Saat diinterogasi, Edodi mengaku dirinya menyebarkan foto-foto tak senonoh tersebut menggunakan akun yang dia buat atas nama bidan AY.
“Motifnya selain untuk mengikat korban, juga ada motif ekonomi dimana pelaku pernah meminjam uang sebesar Rp 800.000 dan belum dikembalikan hingga saat ini,” tambah Tito.
Atas perbuatannya Edodi terancam pasal 45 Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.(*)
Baca: Akhirnya Begini Nasib Warung Bu Mella yang Bikin Harga Rujak Cingur Rp 300.000 Empat Porsi
Baca: Sosok Pendana Pembunuh Bayaran 5 Jenderal dan Bos Survei dari Politisi Partai Koalisi Jokowi-Maruf
Baca: Viral Video Jemaah Salat Idul Fitri Membubarkan Diri Gara-gara Khotbah Diduga Bertemakan Politik
Baca: Kabar Terbaru Kasus Brigpol Dewi yang Selingkuhi Narapidana dan Terlibat Skandal Video Panas
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Bali berjudul: Fakta Video 'Nakal' Oknum Bidan Desa di Jembrana Viral, Kurang Rp 20 Juta hingga Timun