KIVLAN ZEN Minta Perlindungan pada Pangkostrad Danjen Kopassus Menko Polhukam dan Menhan
Tonin mengungkapkan, surat tersebut dikirim pada 3 Juni kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan.
Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, ini bagaimana, bagaimana.
Apa yang harus dilakukan," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
"Kalau 'Iya, begini Pak, bagus', Saya lakukan.
Tapi kalau 'Jangan Pak', ya saya enggak. Gitu.
Tergantung biro hukum saya.
Untuk apa dia ada kalau enggak memberikan saran kepada saya," lanjut dia.
Baca: Inilah 9 Hakim Konstitusi Penentu Presiden 2019-2014 & Opsi Pembatasan FB WA IG saat Sidang MK
Baca: Kapolda Sumut Hentikan Sementara Perkara Dugaan Kasus Makar: Sementara Ini Cooling Down Dulu
Baca: Pilkada Serentak 2020 Digelar di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota
Tonin sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dengan tujuan Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait kasus yang melibatkannya.
Polisi telah merilis peran Kivlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Baca: KAWASAN TELUK Memanas, Kapal Tanker Dihantam Torpedo setelah Memuat Minyak Mentah di Abu Dhabi
Baca: Unjuk Rasa Dibatasi di Depan IRTI & Simpang Kuda, 33.000 Polisi/TNI Diterjunkan, Penjelasan Kapolri!
Baca: Wanita Ini Tuding Anggota DPRD Medan Tanam Benih di Rahimnya, Jangga Siregar: Tidak Benar Itu. .
Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Sementara itu, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target yakni Yunarto Wijaya.
Baca: Akhirnya Panglima TNI Angkat Bicara soal Purnawirawan TNI Terseret Hukum, Kapolri Akui tak Nyaman
Baca: Keluarga Ngamuk Gagal Pukul Terdakwa, Pecah Kerusuhan di Bulukumba Hingga Seorang Tertembak
Baca: Prabowo Sandi Absen di Sidang MK, BPN: Dari Awal Prabowo Sandi tak Ingin Ajukan Gugatan ke MK
POLRI TAK SEBUT KIVLAN SEBAGAI DALANG RUSUH 21-22 MEI
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik kerusuhan 21-22 Mei lalu.