Pilpres 2019

Sidang Sengketa Pilpres Perdana di MK, Ini 5 Dugaan Kecurangan yang Diadukan Tim Prabowo-Sandi

Sidang pendahuluan sengketa pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (14/6/2019).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019. Berikut Hasil Survei Terbaru Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandiaga. #Sidang Sengketa Pilpres Perdana di MK, Ini 5 Dugaan Kecurangan yang Diadukan Tim Prabowo-Sandi. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan) 

Menurut mereka, pernyataan presiden dua periode tidak bisa dikesampingkan.

SBY menyebut ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2019 adalah kenyataan.

Pernyataan SBY yang dimaksud diucapkan dalam jumpa pers di Bogor, Sabtu (26/8/2018).

3. Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN

Pihak 02 juga menuduh paslon 01 telah menggerakan birokrasi dan BUMN untuk memenangkan Pilpres 2019.

Mereka mencontohkan beberapa kasus yang disertakan dengan bukti sumber pemberitaan media massa.

Contohnya adalah kejadian dalam kegiatan silaturahim nasional kepala desa yang dihadiri Jokowi.

Dalam kegiatan itu, Jokowi diteriaki "Ayo lanjutkan Pak Jokowi" dan "Pemalang, Jokowi menang, Jawa Tengah siap" oleh para kepala desa.

Padahal kegiatan itu dihadiri juga oleh jajaran menteri Kabinet Kerja. Mereka menyantumkan bukti berita online dalam tuduhan ini.

Kemudian ada juga contoh dugaan kecurangan lainnya yaitu ketika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan kepada ASN untuk tidak netral.

Cara tidak netral yang dimaksud adalah dengan menyampaikan program pemerintah dengan jujur.

4. Pembatasan kebebasan media dan pers

Bentuk kecurangan TSM lain yang dimaksud pihak Prabowo-Sandiaga juga meliputi pembatasan kebebasan media dan pers.

Menurut mereka, ini merupakan upaya menguasai opini publik.

"Media kritis dibungkam sementara media yang pemiliknya berafiliasi kepada kekuasaan dijadikan media propaganda untuk kepentingan kekuasaan," tulis mereka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved