Astaga, Suami Istri yang Lakoni Adegan Ranjang Secara Live Juga Disaksikan Anak Sendiri
Pasangan muda itu pernah menyandang status janda dan duda dan pelaku perempuan telah memiliki anak yang usianya masih di bawah umur
Baca juga: Pasangan Suami Istri yang Suguhkan Seks Live ke Anak-anak Dituntut 10 Tahun Penjara
Sampai hari ini, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Pemeriksaan terus berlangsung baik kepada para pelaku maupun para saksi-saksi lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Orang tua anak-anak di Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya yang menontonkan hubungan seks-nya secara langsung alias live khusus untuk anak-anak.
Pasutri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang.
Mirisnya, para penonton pun diperbolehkan merekam hubungan seks pasutri tersebut saat keduanya berhubungan badan di kamar rumahnya.
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ato, Selasa (18/6/2019).
Ato menambahkan, sebelum beradegan ranjang, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton seks live.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilakan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitar rumah tinggalnya selama ini.
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah. Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail. Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak dari Suami Istri yang Suguhkan Seks "Live" Ikut Nonton Bareng "