Jenderal Purn Ryamizard Bantu Mayjen Purn Kivlan Zen: Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen di TNI
"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," ungkap Ryamizard Ryacudu.
Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit
Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo
Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea
"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman. Tegakkan saja," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Ryamizard mengatakan, apapun jabatannya jika seseorang terjerat kasus hukum maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Siapapun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok.
Itu kan hukum itu panglima tertinggi, harus dilaksanakan, tapi yang benar," ujarnya.
Baca: Pembunuhan Sadis, Pisau Bengkok saat Dihunjamkan, Pelaku Buang Jimat lalu Menghabisi Nyawa Pria Ini
Baca: Setelah Berikan Ciuman, Suami Dorong Istrinya yang Hamil dari Tebing 34 Meter saat Pelesiran
Baca: Pakai Jaket Grab, Caleg DPRD Medan Terplih Ngamen di Lampu Merah hanya dapat Rp 2000
Meski begitu, Ryamizard mengaku sudah menindaklanjuti surat perlindungan hukum, yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen.
Ryamizard mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.
'Bisik-bisik' yang dimaksud Ryamizard adalah meminta kepada kepolisian untuk kembali mempertimbangkan kasus tersebut.
Namun, Ryamizard mengatakan pertimbangan yang dimaksud bukan dengan menghentikan proses hukum yang sedang dijalani Kivlan Zen.
"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," ungkap Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," sambungnya.
Ryamizard mengaku menghargai adanya permintaan dari Kivlan Zen yang ia anggap sebagai seniornya.
Bantuan dari pertimbangan yang ia minta kepada kepolisian adalah dengan meminta penahanannya ditunda (ditangguhkan).