Sebut 17,5 Juta DPT Palsu, Saksi 02 Akhirnya Minta Maaf, Hakim tak Temukan Dokumen Bukti P.155

Agus menyebutkan, DPT 17,5 juta tersebut fiktif. Agus bahkan memastikan bahwa 17,5 juta DPT itu tidak ada di dunia nyata.

Editor: Tariden Turnip
kompas tv
Sebut 17,5 Juta DPT Palsu, Saksi 02 Akhirnya Minta Maaf, Hakim tak Temukan Dokumen Bukti P.155. Saksi yang diajukan 02 Agus Muhammad Maksum yang akhirnya meminta maaf 

Sebut 17,5 Juta DPT Palsu, Saksi 02 Akhirnya Minta Maaf, Hakim tak Temukan Dokumen Bukti P.155   

TRIBUN-MEDAN.com - Saksi yang diajukan Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum, mengaku mendapatkan ancaman.

Namun, ancaman tersebut tidak terkait dengan posisinya sebagai saksi penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kandidat Pimpinan KPK dari Polisi - Ini Daftar Lengkap 9 Jenderal Polri yang Mendaftarkan Diri

Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya

Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya

JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang

GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan

Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit

Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo

Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea

Awalnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menanyakan apakah Agus pernah menerima ancaman.

Agus mengaku pernah menerima ancaman sekitar April 2019.

Artinya, ancaman tersebut diterima sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

"Saya menerima ancaman sekitar bulan April," ujar Agus dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Agus enggan untuk menyebut siapa pihak yang mengancamnya.

Namun, Agus mengatakan, ancaman tersebut diterima terkait dengan posisinya di tim Prabowo-Sandiaga yang mendalami masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya

Yusril Ihza Mahendra Cecar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Saksi Belum Ada Namanya, Kok Sudah Diancam

LAKALANTAS Maut - Satu Keluarga Tewas, Ini Kronologi Tabrakan Bus Sempati Star vs Xenia

Viral Surat Keterangan Tak Mampu, Warga Gunungkidul Teken Pernyataan Siap Dikutuk sesuai Agama

Bermuasal Tanah 1,5 Hektare, ST Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Keluarga Pensiunan Polisi

Polisi Bripka Agus Dikeroyok 2 Orang Ngaku Anggota Ormas, Gigi Depan Bagian Atas Sampai Copot

Ini Nazar Ustaz Haikal Hassan Sang Jurkam Prabowo-Sandi bila Pasangan 02 Menangkan Sengketa Pilpres

Girls Squad Hadir di Pertunangan Jessica Iskandar, Keberadaan Chacha Frederica Dipertanyakan

Ia juga mengaku tidak melaporkan adanya ancaman ke pihak kepolisian.

Agus mengaku hanya memberitahukan soal ancaman itu ke anggota Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), salah satunya Hashim Djojohadikusumo.

Menanggapi kesaksian Agus, Hakim Aswanto bertanya apakah Agus mendapat tekanan dan dihalang-halangi untuk memberikan kesaksian di sidang MK.

"Apakah ada yang menekan dan menghalang-halangi anda untuk memberikan kesaksian hari ini?" tanya Aswanto.

Kemudian, Agus menjawab bahwa dirinya tidak menerima ancaman dan tekanan terkait sidang sengketa hasil pilpres di MK.

"Tidak, Yang Mulia," ucap Agus.

Ragam Aplikasi Smartphone yang Paling Populer di Dunia, Apakah Kamu Punya di Handphone-mu?

Trik-trik Keluar dari Grup WhatsApp secara Sembunyi-sembunyi tanpa Ketahuan Anggota Lain

Kronologi 7 Orang Tewas tatkala Bersihkan Septic Tank Hotel, Tanpa Gunakan Peralatan Memadai

Shandy Aulia Hamil seusai 7,5 Tahun Menunggu, Sebut Calon Anaknya Special Edition dari Tuhan

Pengusaha Kaya Bikin Berita Hoaks soal Istrinya hingga Dipecat dari Pekerjaan, Ternyata Ini Motifnya

Viral, Remaja Putri 13 Tahun Dinikahi 41 Tahun di Sidrap Sulawesi Selatan

Begini Akhir dari Drama Aksi Koboi Pengemudi BMW yang Acungkan Senjata Api di Jalanan

Fadel Islami Unggah Foto saat Beri Kejutan ke Muzdalifah, Kondisi Kamar Tidur Mereka Jadi Sorotan

Dalam keterangannya, Agus mempersoalkan daftar pemilih tetap ( DPT) 17,5 juta yang bermasalah.

Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.

Salah satunya, tanggal lahir pemilih yang sama.

"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus.

Menurut Agus, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.

Kemudian, ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.

Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.

"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus.

Agus mengatakan, dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.

Agus memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.

Menurut Agus, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.

Dia mengaku juga pernah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, menurut Agus, KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.

Sebab, sesuai aturan, jika ada pemilih yang tidak ingat tanggal lahirnya, maka akan diberikan tanggal lahir oleh Ditjen Dukcapil.

Agus dapat menerima penjelasan itu.

Namun, menurut dia terdapat ketidakwajaran, karena jumlahnya terlalu besar.

Menurut perhitungan Agus, seharusnya yang dicatat lahir pada 1 Juli jumlahnya hanya 520.000 saja.

"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata Agus.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menguji keterangan yang disampaikan saksi Agus Muhammad Maksum.

Saat dikonfirmasi oleh hakim, Agus menyebutkan, DPT 17,5 juta tersebut fiktif.

Agus bahkan memastikan bahwa 17,5 juta DPT itu tidak ada di dunia nyata.

Namun, saat ditanya oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Agus mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah 17,5 juta DPT itu menggunakan hak pilih saat pencoblosan pada 17 April 2019.

Agus mengaku tidak mengecek kehadiran 17,5 juta pemilih itu di setiap tempat pemungutan suara.

"Tadi Anda katakan jumlah itu pemilihnya tidak ada di dunia nyata.

Tapi sekarang Anda bilang Anda tidak tahu.

Jadi yang mana keterangan Anda yang bisa digunakan Mahkamah?" kata Hakim Palguna.

Agus sempat kebingungan menjawab pertanyaan hakim.

Akhirnya, Agus meralat keterangannya dan mengatakan bahwa sebenarnya dia tidak mengetahui ada atau tidak 17,5 juta pemilih itu.

"Kalau begitu saya minta maaf. Saya tidak bisa memastikan," kata Agus.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta yang tidak wajar," ujar Hakim Enny.

Menurut Enny, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi, tercantum bukti P.155 tersebut.

Namun, setelah dicari, fisik bukti berupa dokumen itu tidak ada.

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan, anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumen.

Hakim kemudian memberikan waktu hingga skors istirahat selesai bagi tim pemohon untuk mempersiapkan barang bukti yang diminta hakim.

Ini videonya:

Sebut 17,5 Juta DPT Palsu, Saksi 02 Akhirnya Minta Maaf, Hakim tak Temukan Dokumen Bukti P.155   

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul ''Saksi Prabowo-Sandi Persoalkan 17,5 Juta DPT Bermasalah", ''Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Diancam tetapi Tak Terkait Sengketa Pilpres di MK", "Hakim Palguna: Anda Bilang Tidak Ada di Dunia Nyata, Sekarang Bilang Enggak Tahu", "Hakim MK Pertanyakan Bukti 17,5 Juta DPT yang Tidak Ada"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved