Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga
Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga
Editor:
Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga
Aksi GSP bisa tetap berjalan sekitar 30 menit, hingga akhirnya membubarkan diri.
Sementara, massa GNKR pun terus melanjutkan orasinya.
Baca: Bermodus Agar Cepat Tumbuh Besar dan Dewasa, Guru SD Ini Cabuli Bocah 8 Tahun di Ruang Kelas
Baca: Bupati Aceh Tengah Surati KLHK, Ambil Alih Lahan Prabowo dan Bagikan ke Warganya 2 Hektar Per KK
Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Denny Indrayana 41 Kali Pakai Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga', Yusril Jelaskan Artinya