Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga

Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga 

Aksi GSP bisa tetap berjalan sekitar 30 menit, hingga akhirnya membubarkan diri.

Sementara, massa GNKR pun terus melanjutkan orasinya. 

 Baca: Bermodus Agar Cepat Tumbuh Besar dan Dewasa, Guru SD Ini Cabuli Bocah 8 Tahun di Ruang Kelas

Baca: Bupati Aceh Tengah Surati KLHK, Ambil Alih Lahan Prabowo dan Bagikan ke Warganya 2 Hektar Per KK

Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi Gunakan Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Denny Indrayana 41 Kali Pakai Kata 'Indikasi' dan 'Patut Diduga', Yusril Jelaskan Artinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved