AKHIRNYA Panglima TNI Ajukan Penangguhan Mayjen Purn Soenarko, Jenderal Purn Moeldoko Bereaksi

Ia berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan sehingga penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.

Editor: Tariden Turnip
https://indonesiainside.id
AKHIRNYA Panglima TNI Ajukan Penangguhan Mayjen Purn Soenarko, Jenderal Purn Moeldoko Bereaksi. Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko 

"Kami tidak mau mengurangi independensi aparat penegak hukum ya.

Maka untuk itu, lebih baik negara tidak berpendapat," ujar Moeldoko.

Salah satu pejabat yang meminta penangguhan penahanan adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Moeldoko tidak mengetahui persis apa alasan keduanya yang meminta penangguhan penahanan Kivlan dan Soenarko.

"Saya juga tidak tahu itu apa alasannya. Lebih baik saya ini tidak berkomentarlah, nanti salah," ujar Moeldoko.

Menhan Ryamizard Ryacudu sebelumnya telah menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Kivlan Zen. 

Ryamizard mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah.

Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan. Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.

" Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya. 

AKHIRNYA Panglima TNI Ajukan Penangguhan Mayjen Purn Soenarko, Jenderal Purn Moeldoko Bereaksi

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Moeldoko Ingatkan Jangan Ada Intervensi Kasus Kivlan Zen dan Soenarko", "Panglima TNI Kirim Surat ke Kapolri Minta Penangguhan Penahanan Soenarko", "Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dikeluarkan dari Rutan Guntur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved