BUKAN HANYA JEND TNI PURN MOELDOKO, Bicara di Demokrasi Biasa Curang, Mahfud MD Ungkap Begini
BUKAN HANYA JEND TNI PURN MOELDOKO, Bicara di Demokrasi Biasa Curang, Mahfud MD Ungkap Begini
Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Baca: JARANG DIKETAHUI Cara Menghapus Akun Whatsapp dan Nonaktifkan Akun WhatsApp jika Ponsel Hilang
Kemudian Hairul meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata Hairul.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.
Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.
Baca: TERKUAK CERITA ROCKY GERUNG Bimbing Aktris Dian Sastrowardoyo Kuliah di UI, Waktu Dian Maju Skripsi
Menanggapi hal itu, Moeldoko memberikan jawaban soal kesaksian Hairul Anas.
Dilansir oleh Tribun Jabar, Moeldoko membantah adanya pelatihan.
Melainkan adalah pembekalan para saksi agar berhati-hati dalam berdemokrasi.
"Jadi hai kamu para saksi harus hati-hati, harus aware, harus waspada," ujar Moeldoko, Kamis (20/6/2019).
"Sampai saya tekankan kalau kalian yang pakai kacamata harus duduk di depan. Sampai tahu persis apa yang disampaikan dicontreng itu adalah benar. Sampai detail itu," katanya.
Baca: JARANG DIKETAHUI Cara Menghapus Akun Whatsapp dan Nonaktifkan Akun WhatsApp jika Ponsel Hilang
Selain itu, Moeldoko menganggap keterangan dari Hairul Anas menganggu nilai demokrasi.
"Saya ingin tegaskan bahwa apa yang saya sampaikan di situ konteksnya adalah satu saya sebagai Wakil Ketua TKN (Tim Kampanye Nasional) memberikan pembekalan kepada saksi, itu poinnya" tambah Moeldoko.
Sementara dikutip dari channel YouTube Ery Chandra, dalam wawancaranya, Moeldoko berharap konteks pembekalan tersebut bisa diketahui banyak orang.