5 Tahapan yang Harus Dilalui untuk Mengungkap Identitas Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat
Namun, karena terjebak dalam situasi yang rumit. Karena pintu pabrik dalam posisi terkunci dari luar, sehingga mereka akhirnya panik dan meninggal ter
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
"Proses identifikasi meliputi, identifikasi sidik jari, gigi dan DNA. Identifikasi medis bahkan identifikasi properti. Pemeriksaan di ruang jenazah, juga melibatkan dokter ahli dan dokter ahli DNA," kata Harianja.
3. Ante Mortem
Antemortem, ada beberapa tahapan. Pertama, bagian registrasi. Di bagian ini, keluarga korban didata. Mulai dari nama, jenis kelamin, umur, serta perlengkapan yang dibawa untuk mendukung data-data dari korban.
Selanjutnya, dilakukan wawancara. Pada bagian tersebut, keluarga korban ditanya terkait dengan identitas korban.
Hal itu untuk mendalami proses identifikasi. Ada formulir, data-data fisik dan ciri-ciri properti. Selanjutnya ke bagian pengambilan DNA.
Baca: Jokowi Tak Pernah Rayakan Ulang Tahun, Gak Mau Tiup Lilin Hanya Kibaskan Tangan Matikan Api
Baca: PERSIB - LUPAKAN HASIL IMBANG Lawan PS Tira Persikabo, Persib Andalkan Serang Balik Madura United
Baca: Pentolan Band Boomerang Henry Limahelu Ditangkap Polisi Saat Sedang Isap Ganja
"Ante mortem disini data korban selama hidup. Kita telah terima 28 korban yang melaporkan. Ini akan kami kroscek diruang jenazah," ujar Harianja.
4. Rekonsiliasi
Setelah proses ante mortem selesai, maka akan dilakukan proses rekonsiliasi. Yang dimaksud rekonsiliasi adalah untuk pengumpulan data postmortem dan antemortem.
Semua data dikumpulkan sehingga diharapkan proses identifikasi bisa berjalan dengan lancar.
"Jadi, Rekonsiliasi ini menyatukan antara temuan di ante mortem dan post mortem," tuturnya.
5. Debriefing
Setelah proses rekonsiliasi maka dilakukan debriefing atau proses evaluasi. Debriefing adalah proses terakhir dari semua proses atau fase dari identifikasi.
"Mudah-mudahan ini bisa dikerjakan secepat mungkin. Sesuai Internasional ini butuh waktu seminggu sampai dikirimkan kembali," pungkas Harianja.
(mak/tribun-medan.com)