Indra Lesmana Kehilangan Istri Anak dan Adik Ipar dalam Kebakaran Pabrik Mancis

Indra Lesmana terlihat sangat terpukul karena harus kehilangan empat anggota keluarganya sekaligus.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Indra Lesmana Kehilangan Istri Anak dan Adik Ipar dalam Kebakaran Pabrik Mancis. Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019). 

Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019)

Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka.

Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Informasi yang berhasil diperoleh, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.

Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam.

Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka selama pabrik beroperasi.

Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.

Baca: Elemen Buruh Salahkan Pemerintah Soal Kebakaran Pabrik Mancis, Siap Perjuangan Hak para Korban

Baca: Perangkat Desa Sambirejo Sediakan Angkot Gratis Antarkan Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis

Baca: 5 Tahapan yang Harus Dilalui untuk Mengungkap Identitas Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat

Burhan dan Lismawarni ditetapkan tersangka karena dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya.

Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki Standar Operasional dan izin yang belum jelas. 

"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja.

Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat.

Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," pungkasnya

Baca: Polda Sumut Kirimkan Data Ante Mortem Milik Para Korban Kebakaran Pabrik Mancis ke Jakarta

Baca: Jenderal HOR Purn Luhut Buka-bukaan Kenapa Mau Menjamin Eks Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko

Baca: Air Sungai Deli Meluap, Puluhan Rumah di Jalan Samanhudi Dikepung Banjir

Menurut warga setempat, seluruh pekerjanya masuk melalui pintu belakang yang menjadi akses satu-satunya jalan keluar masuk.

Setiap bekerja, biasanya mereka menghabiskan waktu sejak pagi hingga sore di dalam rumah dan tidak bebas yang bisa masuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved