Kepala Puskemas Sambirejo Blak-blakan Cerita Kondisi Karyawan saat Bekerja di Pabrik Mancis

Pihak puskesmas Desa Sambirejo mengungkapkan bahwa para pekerja pabrik dalam bekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD)

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kepala Puskemas Sambirejo Blak-blakan Cerita Kondisi Karyawan saat Bekerja di Pabrik Mancis. Kepala Puskesmas Sambirejo Dusun IV, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat saat memberikan keterangan, Minggu (23/6/2019). 

Sementara di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB, satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.

Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.

Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik mancis di Kota Binjai.

Baca: Seorang Bocah Ikut Terpanggang Bersama Ibunya, Pulang Sekolah Minta Ikut ke Tempat Kerja

Baca: Daftar Korban yang Tewas Terpanggang di Pabrik Mancis Binjai, Lima Orang Masih Anak-anak

TAK BERIZIN

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal. 

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini.

Saya sudah lama berhenti.

Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Baca: Kapolda Tetapkan Pemilik Pabrik Mancis Tersangka, Identitasnya Masih Misterius

Baca: 85 Jenderal dan Pamen Polri Dimutasi, Irjen Firli Jabat Kapolda Sumsel, Ini Daftar Lengkapnya

PEMILIK PABRIK BURHAN DIAMANKAN

Pascatragedi kebakaran pabrik mancis yang menelan 30 korban jiwa meninggal dunia, pemilik usaha, Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena abaikan keselamatan.

Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, Jumat (21/6/2019).

"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai.

Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

"Itu kan bahan-bahan berbahaya.

Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid.

Bahaya itu, pantang hidup api," katanya.

Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.

Sistem ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar meregang nyawa.

Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut.

Mungkin izin tidak lengkap makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," katanya.

Pabrik ini informasi beroperasi belasan tahun sejak 2002-2003.

Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP.

Jenderal bintang dua tersebut sempat memasuki beberapa ruangan tempat para korban terpanggang di bangunan pabrik yang terbakar.

"30 korban jiwa meningal dunia.

Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya. 

Orang nomor satu di Polda Sumut ini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin.

Pun begitu, pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut.

Atas dugaan ilegal dan lalai dalam jaminan keselamatan puluhan pekerja, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan tersangka.

"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci.

Enggak tahu alasannya dikunci," pungkas Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:

  1. Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
  2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
  3. Pinja (anak Yunita Sari)
  4. Sasa (anak Yunita Sari)
  5. Suci/Aseh warga Kwala Begumit
  6. Mia warga Sambirejo Dusun I
  7. Ayu warga Perdamaian
  8. Desi / Ismi warga Sambirejo IV
  9. Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
  10. Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
  11. Dhijah warga Sambirejo II
  12. Maya warga Sambirejo IV
  13. Rani warga Perdamaian
  14. Alfiah warga Perdamaian
  15. Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
  16. Amini Sambirejo II
  17. Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
  18. Priska warga Sambirejo II
  19. Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
  20. Sawitri warga Sambirejo II
  21. Fitri warga Sambirejo I
  22. Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
  23. Wiwik warga Sambirejo IX
  24. Rita warga Sambirejo II
  25. Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
  26. Imar warga Sambirejo VII
  27. Lia (mandor) warga Kwala Begumit
  28. Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
  29. Sri Ramadhani warga Sei Remban
  30. Samiati warga Kwala Begumit I

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved