Kivlan Zen - Terkuak Asal Usul Uang Rp 150 Juta untuk Pendemo, Pengacara Kivlan Zen Angkat Bicara

Kivlan Zen - Terkuak Asal Usul Uang Rp 150 Juta untuk Pendemo, Pengacara Kivlan Zen Angkat Bicara

Editor: Salomo Tarigan
ANTARA
Kivlan Zen - Terkuak Asal Usul Uang Rp 150 Juta untuk Pendemo, Pengacara Kivlan Zen Angkat Bicara 

Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Padahal yang menjadi penjamin Kivlan Zen juga tidak kurang banyak.

Bahkan Menhan Ryamizard Ryacudu sebelumnya telah menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Kivlan Zen

Ryamizard mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen.

"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah."

Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard mengatakan, ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan polisi untuk menunda penangguhan Kivlan. Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI.

" Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," ujarnya. 

Tanggapan Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo beralasan bahwa Kivlan dinilai tidak kooperatif selama penanganan kasus.

"Untuk Pak KZ, ada pertimbangan penyidik juga, baik secara objektif maupun secara subjektif.

Salah satunya ada hal yang tidak koorporatif menyangkut masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami oleh penyidik," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

"Hal itu yang menjadi pertimbangan penyidik, kenapa sampai hari ini penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan kepada pak KZ.

Semua masih berproses," sambung dia. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku tak nyaman untuk memproses purnawiran TNI yang terseret hukum seperti mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zen dan mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved