Pilpres 2019

MAHFUD MD Angkat Bicara terkait Putusan MK - Azab Allah Turun atas Kelompok-kelompok Ini

MAHFUD MD Angkat Bicara terkait Putusan MK - Azab Allah Turun atas Kelompok-kelompok Ini

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
MAHFUD MD Perkirakan Kondisi Negara seusai MK Putuskan Sengketa Pilpres, Berkaca dari Pengalaman. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan). #MAHFUD MD Angkat Bicara terkait Putusan MK - Azab Allah Turun atas Kelompok-kelompok Ini 

MAHFUD MD Angkat Bicara terkait Putusan MK - Azab Allah Turun atas Kelompok-kelompok Ini

Mohammad Mahfud MD bicara soal azab Allah yang akan dijatuhkan bukan hanya untuk pihak sebelah, tetapi mereka yang curang, penebar hoax, dan zalim.

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013, Prof Mohammad Mahfud MD, menanggapi reaksi sebagian masyarakat Indonesia atas putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Mohammad Mahfud MD mengingatkan masyarakat untuk tidak menuding satu pihak saja dalam mempertanggungjawabkan kepada Tuhan YME.

Menurut Mahfud, seluruh pihak, termasuk wartawan dan penuduh curang juga akan diadili oleh Tuhan YME.

“Semua akan diminta tanggung jawab oleh Allah: hakim, penggugat, tergugat, saksi, pengamat, wartawan, pencurang, penuduh curang, pembuat hoax,” ujarnya.

Mahfud MD yakin seluruh yang zalim, curang, penebar hoax, dan berbohong akan diadili oleh Tuhan.

Mereka dipastikan akan mendapatkan azab (siksa) dari Allah Tuhan YME.

“Yang dzalim & dusta akan diadzab,” jelasnya.

Sebelumnya Mahfud MD juga mengingatkan kepada semua pihak untuk bisa menahan diri atas vonis MK Kamis (27/6/2019) malam tadi.

“Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum,” imbaunya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.

Sebab Indonesia merupakan negara yang majemuk, tidak terkecuali soal pandangan politik.

“Jika ada perselisihan karena perbedaan maka penyelesaiannya adalah hukum. Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum. Itu pula perlunya supremasi hukum,” terangnya.

Pernah menjadi hakim MK, Mahfud MD maklum bahwa keputusan hakim tidak akan pernah memuaskan seluruh pihak.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved