Pilpres 2019

MAHFUD MD Angkat Bicara terkait Putusan MK - Azab Allah Turun atas Kelompok-kelompok Ini

MAHFUD MD Angkat Bicara terkait Putusan MK - Azab Allah Turun atas Kelompok-kelompok Ini

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
MAHFUD MD Perkirakan Kondisi Negara seusai MK Putuskan Sengketa Pilpres, Berkaca dari Pengalaman. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan). #MAHFUD MD Angkat Bicara terkait Putusan MK - Azab Allah Turun atas Kelompok-kelompok Ini 

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"

"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Lebih cepat

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

ABHAN, Ketua Bawaslu
ABHAN, Ketua Bawaslu (Bawaslu)

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempercepat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu.

Dari yang semula dijadwalkan Rabu (22/5/2019), penetapan dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ketua KPU, Arief Budiman
Ketua KPU, Arief Budiman (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Percepatan ini dilakukan lantaran KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved