PERINTAH Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang pada Anggotanya Pascatewasnya Kopda Lucky Prasetyo

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan temannya dengan para tersangka

Editor: Tariden Turnip
facebook
PERINTAH Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang pada Anggotanya Pascatewasnya Kopda Lucky Prasetyo . Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang (kedua kiri) bersama Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri (kedua kanan), Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold Ritiauw (paling kanan), serta Danbrigif 22/Ota Manasa Letkol Inf Verianto Napitupulu (paling kiri). 

Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan kasus tersebut terungkap atas kerjasama Polresta Manado dan Polisi Militer Kodam Merdeka yang melakukan olah TKP dan pemeriksaan 7 saksi.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan 4 orang. Namun, dilakukan pendalaman 3 orang dijadikan tersangka dan satu lagi sedang kita dalami perannya dikejadian tersebut. Sejauh ini baru 3 orang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.

"Kita tak menyebutkan namanya langsung baik korban maupun tersangka ini menjaga rasa kemanusiaan di antara pelaku dan korban," katanya

Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun, helem, 2 sepeda motor, sandal, ponsel, rekanam CCTV, pakaian korban dan pakaian pelaku.

"Kami akan menerapkan pasal yang maksimal kepada para tersangka. Kita terapkan pasal 338 subsider 170 ayat 2 subsider 354, subsider 351. Ancaman hukuman bisa sampai 15 tahun namun putusan di pengadilan," katanya.

Katanya, polisi masih menyelediki penyebab cekcok dan hubungan para tersangka dan ketiga korban.

Sayang para tersangka tak ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.

"Tersangka sudah diamankan. Kita tak bisa ekspos posisi penahanannya untuk pertimbangan kemanusiaan," katanya.

Dia menjelaskan kasus tersebut ditangani bersama kepolisian dan TNI karena tersangka melibatkan warga sipil dan korban merupakan anggota TNI.

"Visum lagi semetara proses, namun materi dalam visum tersebut teknis penyelidikan jadi kita tidak ekpos," tegasnya.

Hadir pula Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.

Sosok Kopda Lucky Prasetyo Meninggal Dianiaya Pria Kekar

Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo (36) meninggal dunia setelah dianiaya empat pria kekar pada Sabtu (29/06/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.

Pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini dianiaya setelah keluar dari tempat hiburan malam, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas.

Korban dan dua temannya cekcok dengan para tersangka di parkiran hingga berakhir penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved