Tak Ada Penyesalan, Ayah Cabuli Putri Kandung (15 Thn) hingga Melahirkan, Ingin Dipanggil Bapak Aki

Polisi sudah memeriksa UR (42), seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil dan melahirkan

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, menunjukkan pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019). 

N tak kuasa melapor ke keluarganya karena diancam oleh ayahnya.

"Ya saya ngajak kalau mau. Bilang ke anak jangan kasih tahu ke siapa-siapa," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, UR (42) tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun, kini sudah melahirkan bayi hasil hubungan dengan sang ayah.

Baca: PNS Dispenda Medan Erlina Habeahan 15 Hari Menghilang, Mencuat Soal Tunggakan Cicilan Mobil

Baca: Gaji Ke 13 PNS dan TNI- Polri Cair, Mulai dari Rp 2,6 Juta - Rp 5,9 Juta, Berikut Rinciannya. .

Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.

Iptu Abusono, Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengatakan, perbuatan UR terbongkar setelah anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019) lalu.

Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.

"Memang sudah pisah dengan istrinya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

"Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," sambungnya.

Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban.

Baca: Brasil Kalahkan Argentina 2-0, Lolos ke Final Copa America Tanpa Kebobolan

Baca: Merasa Terusik Saat Mesum Bersama Istri Orang, Pemuda Bacok Anggota TNI yang Juga Ketua RT

Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.

"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri."

"Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujar Abu.

Kini, UR yang cabuli anak kandung, sudah mendekam di sel Mapolres Garut.

Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Menyesal, Ayah yang Hamili Putri Kandung: Nanti Saya Dipanggil Bapak Kakek

Sumber: Warta kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved