Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Tak Terima Dimaki dengan Sebutan Tak Pantas

Hal tersebut dilakukan oleh personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut terkait ucapan S. Manurung yang diduga mengatakan dirinya polisi sampah

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Istimewa
Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Tak Terima Dimaki dengan Sebutan Tak Pantas. Ilustrasi Polisi. 

Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Tak Terima Dimaki dengan Sebutan Tak Pantas

TRIBUN-MEDAN.com- Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung dilaporkan oleh, Brigadir M. Syamrego yang tak lain rekan seprofesinya sesama polisi ke Polda Sumut.

Hal tersebut dilakukan oleh personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut terkait ucapan S. Manurung yang diduga mengatakan dirinya adalah polisi sampah.

"Dia (Aiptu S Manurung) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima," kata Syamrego, Selasa (9/7/2019).

Menurut Brigadir Syamrego yang menetap di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masalah itu bermula dari kedatangan debt collector ke rumahnya pada Selasa (2/7/2019) malam.

Tapi, bukan untuk menemui dia ataupun istrinya, melainkan wanita tetangganya Nurhidayah alias Dayya yang kebetulan datang ke kediamannya.

Debt collector menaiki minibus itu mendesak agar Dayya mengembalikan furniture yang dibeli dengan cara cicil di Toko Metro kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang, karena sudah menunggak.

Permintaan debt collector disanggupi Dayya, namun harus diambil pada siang hari, karena kalau malam melanggar ketentuan.

Diceritakan warga Dusun Rambutan Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Deliserdang ini, kejadian itu bermula ketika ia belum bisa membayar cicilan sebuah perabotan yang dikredit dari salah satu toko di Lubuk Pakam.

Kemudian, pada Selasa (2/7/2019) malam kemarin, ada beberapa orang debt collector datang ke rumah dan ingin menarik paksa furniture yang di ambilnya.

Baca: Meninggal Seorang, Jumlah Calon Jamaah Haji Asal Asahan Jadi 400 Orang

Baca: Pria Mengamuk dan Rusak Altar Gereja Paroki Bali, Pecahkan Lampu yang Jadi Simbol Kesakralan

Baca: Pelaku Pencurian Jebol Dinding Toko untuk Kali Kedua, Kombes Pol Dadang Hartanto Tinjau TKP. .

Akan tetapi para debt collector tersebut tidak percaya dengan ucapan korban sehingga terjadi pertikaian mulut.

"Saya hanya bilang kalau mau menarik itu ada waktunya jangan malam hari, malah saya dibentak-bentak di depan istri," ucap Syamrego.

Baca: Kabar Terkini Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Kepolisian Turut Angkat Bicara

Baca: Menkeu Sri Mulyani Menyatakan Bakal Mempertimbangkan Kenaikan Gaji Pokok TNI Tahun 2020

Dewi yang berusaha melerai pertikaian tersebut malah menjadi korban keganasan para penagih hutang itu, saat hendak melerai pertikaian itu, ibu Bhayangkari ini jatuh pingsan akibat ditolak oleh para debt collector.

"Akibat kejadian kemarin, istri saya pingsan hingga opname.

Sehingga saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan," tuturnya.

Baca: AKHIRNYA Gerindra Ungkap Syarat Rekonsiliasi Jokowi Prabowo, termasuk Pemulangan Habib Rizieq Shibab

Baca: Hari Ini Telkomsel Gulirkan Program Kejutan #SurpriseDeal, Kuota Internet 20 GB cuma Rp 100 Ribu

Namun beberapa menit setelah kejadian, Aiptu S Manurung datang ke rumah korban.

Bukannya menengahi permasalahan ia malah menyuruh para debt collector untuk membuat laporan ke kantor polisi.

"Aturannya, dia (Aiptu S Manurung) memediasi kami, bukannya membekingi debt collector menuding saya bersalah. Padahal saat itu kami sudah hendak berdamai," beber Syamrego.

Korban mengaku kalau dirinya adalah anggota Polri bertugas di Yanma Polda Sumut.

"Siapa yang nggak sakit hati, saya anggota Polri disebut polisi sampah.

Seharusnya, dia berpikir bijak sebagai anggota Polri, bukan malah menghina institusinya sendiri," kesal Syamrego.

Baca: Sbmptn.ltmpt.ac.id: Cara Cek Link Hasil SBMPTN, Pengumuman Baru SBMPTN 2019 Cek Daftar Nama Peserta

Baca: Cerita Herman Ginting Mengelola Landak Rivers hingga Menjadi Destinasi Kemah Favorit di Bahorok

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Tantang Bos Facebook Lomba Paddle, Hadiahnya 10 Persen Saham Facebook

Lanjut Syamrego, ia tidak mengetahui pasti kenapa rekan seprofesinya tersebut mengatakan seperti itu.

Namun ia menduga istri Aiptu S Manurung dulu pernah bekerja di toko perabot tempat ia membeli itu.

"Yang saya tahu, istri si Manurung itu pernah bekerja di Metro," katanya

"Harapan saya, orang seperti ini harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.

Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korpsnya," pungkas Syamrego.

Syamrego melaporkan Aipti S Manurung dengan Laporan Polisi Nomr: LP 68/VII/2019/Yanma.

Hingga saat ini, tribun-medan.com berhasil mendapatkan konfirmasi dari Aiptu S Manurung sebagai pihak terlapor.  

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi Hutagaol yang dikonfirmasi soal kasus tersebut, tidak mau banyak berbicara.

"Selebritis itu pak, nggak apa-apa, ok," jawabnya singkat sembari menutup sambungan telepon seluler.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved