Lamaran Ditolak karena Pria Cuma Bawa Uang Panaik Rp 10 Juta, Sang Perempuan Tewas Minum Racun

Kisah cinta yang terganjal uang adat terjadi di Sulsel. Seorang perempuan berinisial C memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun.

Editor: Juang Naibaho
Iqbal Nurkarim/Tribun Timur
Suasana rumah duka C, wanita yang mengakhiri hidup dengan cara minum racun karena keluarganya menolak lamaran sang kekasih, di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2019). 

Sementara pihak laki-laki hanya sanggup Rp 10 juta. "Mungkin gara-gara itu dia minum racun ini C hingga meninggal dunia," sambungnya.

Baca: Viral Video Sorotan Ruhut Sitompul untuk Kinerja Anies Baswedan, 11 Bulan Anies Tanpa Wakil Gubernur

Baca: Pelancong Asal Prancis Dijambret tak Jauh dari Rumah Dinas Edy Rahmayadi

Ia menjelaskan korban merupakan tamatan SD, sementara lelaki hanyalah seorang petani biasa.

C dan Ramli bukanlah tak direstui namun gara-gara uang panaik yang tak mampu disanggupi, pihak keluarga C tak menerimanya.

Suasana duka masih menyelimuti kediaman C di Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Selasa (9/7/2019) siang.

Pantauan tribun di rumah korban, satu persatu keluarganya datang untuk melayat.

Jenazah C dimakamkan Selasa (9/7/2019) sore hari di pemakaman keluarga, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat.

Kapolsek Bangkala Jeneponto, Iptu Bahtiar, membenarkan C meninggal dunia dengan cara bunuh diri. "Ia benar telah terjadi bunuh diri," kata Iptu Bahtiar.

Soal motif bunuh diri Kapolsek Bangkala itu mengaku masih mendalami kejadian ini. "Anggota sementara di TKP," ujarnya.

Baca: Jadwal Pertandingan Liga 1 Borneo FC vs PSIS, LINK LIVE STREAMING Semen Padang vs Badak Lampung FC

Baca: Kontroversi Wasit Brasil vs Argentina yang Dikecam Lionel Messi, Wasit Kini Salahkan Petugas VAR

Penelusuran Tribun, Selasa (9/7/2019), korban menjalin hubungan dengan lelaki bernama Ramli, cukup lama.

Kisah cinta mereka kemudian ingin dilanjutkan ke jenjang selanjutnya yakni membangun biduk rumah tangga.

Sayang, rencana itu gagal. Alasannya, uang panaik yang dibawa tidak sesuai dengan keinginan keluarga si perempuan.

Orangtua korban rupanya meminta uang panaik senilai Rp 15 juta, namun kesanggupan Ramli hanya Rp 10 juta. Lamaran Ramli dan keluarga akhirnya ditolak.

"Pihak lelaki bawa uang Panaik Rp 10 juta, namun tidak diterima karena pihak keluarga minta Rp 15 juta," imbuhnya.

Sementara itu, keluarga korban menolak jenazah C untuk diotopsi. C langsung dikebumikan di pemakaman keluarga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Baca: MODUS Ajakan Pulang Bareng, Pria 26 Tahun Memperkosa Karyawan di Kantor, Begini Kronologinya

Baca: Bus Rombongan Pesta dari Siantar Tabrakan di Lae Pondom Dairi, 35 Luka-luka 1 Tewas

Viral Panaik "Wah" Polwan
Cerita tentang uang panaik sempat viral beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved