Lamaran Ditolak karena Pria Cuma Bawa Uang Panaik Rp 10 Juta, Sang Perempuan Tewas Minum Racun
Kisah cinta yang terganjal uang adat terjadi di Sulsel. Seorang perempuan berinisial C memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun.
Editor:
Juang Naibaho
Iqbal Nurkarim/Tribun Timur
Suasana rumah duka C, wanita yang mengakhiri hidup dengan cara minum racun karena keluarganya menolak lamaran sang kekasih, di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (9/7/2019).
Ketika itu seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripda Iin Ariska Syahrir asal Kabupaten Bantaeng, Sulsel, jadi bahan pembicaraan karena tradisi panaik yang “wah”.
Bripda Iin Ariska dilamar pria asal Jeneponto bernama Muh Irsam Mulianasir, dengan uang panaik sebesar Rp 300 juta, 1 ekor kuda, 1 hektare tanah, 1 ton beras, dan 1 stel perhiasan emas.
Rencananya, pernikahan Bripda Iin Ariska Syahrir dengan Iccank digelar 23 Agustus 2019 mendatang.
Uang panaik itu menjadi perbincangan di Makassar. Foto-foto lamaran Bripda Iin Ariska Syahrir pun beredar luas di media sosial.(Ikbal Nurkarim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Cinta Berakhir Pilu, Lamaran Ditolak Karena Uang 'Panaik' Kurang, Wanita Ini Minum Racun