Kronologi dan Fakta-fakta 16 Pegawai BPKD Kota Siantar Diamankan Tipikor Polda Sumut

Inilah Fakta-fakta dan Kronologi diamankannya 16 Pegawai BPKD Kota Pematangsiantar oleh Unit Tipikor DitKrimsus Polda Sumut.

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO/HUMAS POLDA SUMUT
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019) sore. 

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan OTT ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/246/VII/2019, 10 Juli 2019, SP. Lidik Nomor: 422/VII/2019, 10 Juli 2019 dan Surat Perintah Tugas Nomor: 575/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.

"OTT itu dilakukan kepada Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematang Siantar, Lidia Ningsih sebagai Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato selaku Bendahara pengeluaran (BPKD) Kota Pematangsiantar," kata Kombes Tatan, Kamis (11/7/2019).

Tatan menjelaskan, bahwa OTT yang dilakukan Polda Sumut tersebut terkait pengutipan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang insentif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.

"Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019," bebernya.

Masih kata Tatan, dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta.

Penyidik dari Unit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan di Kantor BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019).
Penyidik dari Unit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan di Kantor BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019). (TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG)

Selain barang bukti uang, petugas juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus sebagai saksi. Menunggu pemeriksaan 1x24 jam.

"Setelah OTT, Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa 3 terduga pelaku beserta berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Tatan.

Sebelumnya, DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor keuangan Pemko Siantar.

"Ia kita lagi melakukan penggeledahan,"katanya saat dihub melalui selularnya.

"OTT ini, nanti dulu. Kita masih menunggu hasil dari anggota. Sabar ya," ujarnya.

Awak media mengambil foto dari luar pintu terkait adanya penggeledahan dari Polda Sumut di Kantor BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019).
Awak media mengambil foto dari luar pintu terkait adanya penggeledahan dari Polda Sumut di Kantor BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019). (Tribun Medan/Tommy Simatupang)

Kepala Dinas BPKD Sedang di Jakarta

Pantauan Tribun-medan.com, petugas Tipikor telah menutup pintu masuk Kantor BPKD dengan palang kayu.

Seorang petugas dengan menggunakan rompi Tipikor mengawal pintu masuk.

Tak seorang pun boleh masuk dalam ruangan.

Tampak petugas juga memegang bundelan-bundelan di dalam ruangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved