Kronologi dan Fakta-fakta 16 Pegawai BPKD Kota Siantar Diamankan Tipikor Polda Sumut

Inilah Fakta-fakta dan Kronologi diamankannya 16 Pegawai BPKD Kota Pematangsiantar oleh Unit Tipikor DitKrimsus Polda Sumut.

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO/HUMAS POLDA SUMUT
Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melalui personel Unit 4 Subdit III Tipikor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019) sore. 

Seorang petugas kepada awak media mengungkapkan masih dalam pemeriksaan.

Petugas mengatakan akan memberikan keterangan setelah selesai pemeriksaan.

Di dalam ruangan masih terdapat beberapa pegawai BPKD.

"Nanti kita sampaikan ya. Iya, kami dari Poldasu,"ujarnya.

Tampak petugas lainnya melakukan pemeriksaan di lantai dua.

Penyidik dari Unit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan di Kantor BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019).
Penyidik dari Unit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan di Kantor BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019). (TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG)

Kepala Bagian Humas Pemko Siantar,  Hamam Soleh yang datang melihat kejadian ini mengungkapkan,  Kepala Dinas BPKD Kota Pematangsiantar Adyaksa Purba tengah mengikuti pendidikan dan latihan pimpinan tingkat daerah di Jakarta.

Sehingga, dalam pemeriksaan ini tidak terdapat Kadis Adyaksa Purba di dalam ruangan.

"Kalau Pak Kadisnya tengah berada di Jakarta untuk mengikuti Diklat," katanya.

(tmy/akb/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved